SEMARANG, suararembang.com - Sebuah unggahan viral di media sosial, yakni satu unit motor Yamaha Fiz R yang terbakar di depan SPBU di Jalan Sriwijaya, Candisari, Kota Semarang.
Motor tersebut terbakar setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) dari SPBU tersebut.
Insiden motor kebakaran ini viral usai keluhan adanya dugaan petugas SPBU yang menolak memberi bantuan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Video tersebut viral dengan menyebut bahwa petugas beralasan harganya yang mahal dan harus seizin manager.
Pemilik Motor dan Pihak SPBU Bermediasi Damai
Usai kejadian tersebut viral di media sosial, mediasi pun telah dilakukan oleh pemilik motor, Chiko Relisvano dengan pihak SPBU dan Pertamina pada Minggu, 5 April 2026.
Mediasi tersebut dilakukan di SPBU terkait yang turut dihadiri oleh Polsek Candisari.
Saat mediasi, Chiko menjelaskan kronologi awal saat kejadian kebakaran.
Pemuda berusia 20 tahun itu mengungkapkan bahwa motornya sudah kehabisan bensin di Simpang Lima dan mengisi Pertamax sejumlah Rp30 ribu di SPBU Sriwijaya.
“Distater dia (motor) keluar percikan api. Habis itu saya minta tolong temen saya buat ambil air,” ucap Chiko, dikutip dari unggahan Instagram @feedgramindo pada Senin, 6 April 2026.
“Harusnya, sepemikiranku itu kalau ada api sedikit pun di kawasan SPBU atau pom, sepatutnya dengan APAR,” imbuhnya.
Sebut Petugas Fokus Penanganan di Area SPBU
Dalam video itu juga disebut bahwa petugas terkait saat kejadian kebakaran sedang mengamankan area di dalam SPBU.
“Sudah dikonfirmasi dari kejadian ini tidak ada permasalahan di kendaraan Mas Chiko dari awal cuma mungkin ketika terjadi musibah, Pak Diono fokus menangani di dalam dulu,” ucap salah satu orang yang ikut dalam mediasi.
“Setelah memastikan aman baru lanjut memadamkan api. Mungkin di momen ini, kita duduk bersama secara kekeluargaan. Mungkin bisa saling minta maaf,” lanjutnya.