olahraga

PSSI Jateng Jatuhkan Sanksi ke PSIR Rembang: Tanpa Penonton dan Denda Rp 20 Juta

Sabtu, 1 Februari 2025 | 22:31 WIB
Laga PSIR vs Persebi Boyolali. Foto: Instagram/psir_official

suararembang.com - PSSI Jawa Tengah resmi menjatuhkan sanksi kepada PSIR Rembang.

Klub ini dikenai larangan bertanding dengan penonton serta denda Rp 20 juta.

Keputusan ini tertuang dalam surat resmi Komite Disiplin PSSI Jateng yang ditandatangani Ketua Komite Disiplin, Samuel Evan Haryono, pada 31 Januari 2025.

Baca Juga: Komdis PSSI Jateng Jatuhkan Sanksi Berat ke PSIR Rembang, Denda Capai Belasan Juta!

Detail Sanksi untuk PSIR Rembang

Berdasarkan surat keputusan, hukuman ini merujuk pada Pasal 44 Regulasi Liga 4 Jawa Tengah 2024/2025 serta Pasal 68, 69, dan 70 Kode Disiplin PSSI 2023.

Ada dua sanksi utama yang dijatuhkan kepada PSIR Rembang:

  1. Pertandingan tanpa penonton
    PSIR Rembang dilarang menggelar pertandingan dengan kehadiran suporter pada laga tanggal 2 Februari 2025.

  2. Denda Rp 20 juta
    Klub juga dikenai denda sebesar Rp 20 juta yang harus dibayarkan dalam waktu tujuh hari setelah keputusan ini ditetapkan.

Jika PSIR Rembang tidak membayar denda tepat waktu, mereka tidak diizinkan mengikuti pertandingan selanjutnya.

Selain itu, jika pelanggaran serupa terjadi di masa depan, sanksi yang lebih berat akan diberikan.

Dalam surat yang sama, Komite Disiplin PSSI Jateng menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final.

Mengacu pada Pasal 119 Kode Disiplin PSSI, sanksi yang dijatuhkan kepada PSIR Rembang tidak dapat diajukan banding.

Komite Disiplin PSSI Jateng meminta PSIR Rembang untuk mematuhi keputusan ini.

Jika klub melanggar aturan lagi, mereka bisa menghadapi hukuman yang lebih berat di masa depan.

Halaman:

Tags

Terkini

MU vs West Ham Tayang Jam Berapa? Catat Jadwalnya!

Kamis, 4 Desember 2025 | 19:45 WIB