suararembang.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah telah merampungkan sidang untuk berbagai pelanggaran yang terjadi pada pekan ketujuh dan kedelapan Liga 4 Jawa Tengah 2024/2025.
Sidang yang digelar pada Jumat (31/01) ini menghasilkan 17 putusan tegas terhadap sejumlah tim dan individu yang melanggar regulasi dan kode disiplin.
Pelanggaran Beragam, Hukuman Tak Main-Main
Pelanggaran yang terjadi cukup beragam, mulai dari kehadiran supporter tim tamu, pelanggaran temu teknik, penyalaan flare, hingga pelemparan oleh suporter.
Tak hanya itu, beberapa tim juga dihukum karena mengulangi pelanggaran yang sama seperti pada pertandingan sebelumnya.
Berikut adalah beberapa putusan mengejutkan dari Komdis PSSI Jawa Tengah:
-
Sdr. Moh Hepi Satriyo Utomo (Pelatih Fisik PSIR Rembang)
-
Pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap wasit dengan menanduk hingga wasit mengalami cedera tulang hidung.
-
Hukuman: Denda Rp 30 juta dan skorsing 12 bulan di semua kompetisi resmi PSSI.
-
-
Tim Persik Kendal
-
Pelanggaran: Tidak menghadirkan manajer/official saat pertemuan teknik.
-
Hukuman: Denda Rp 4 juta.
-
-
Tim Persika Karanganyar