politik

Pernyataan Ribka Tjiptaning tentang Soeharto Berujung Laporan ke Bareskrim, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Jumat, 14 November 2025 | 05:06 WIB
Politikus senior PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning

JAKARTA, suararembang.com – Pernyataan Ribka Tjiptaning tentang Soeharto kembali menjadi sorotan setelah Aliansi Rakyat Anti-Hoaks melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Laporan itu membuat isu lama soal kritik terhadap mantan presiden kembali mengemuka di ruang publik.

Baca Juga: Setelah Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Kader PSI Dian Sandi Utama Minta Maaf Langsung ke Ayah Gibran

Pelaporan dilakukan pada Rabu, 12 November 2025, usai Ribka menyebut Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat”.

Pernyataan itu disampaikan saat ia menolak pengukuhan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, yang baru saja ditetapkan pemerintah pada 10 November 2025.

Ucapannya langsung memicu perdebatan karena muncul di tengah suasana politik yang ramai.

ARAH menilai pernyataan Ribka berpotensi menyesatkan publik. Mereka melaporkannya dengan dugaan pelanggaran UU ITE dan penyebaran berita bohong.

Langkah itu membuat diskusi mengenai batas kritik politik kembali menghangat karena menyentuh tokoh besar dalam sejarah Indonesia.

Saat ditanya soal laporan itu, Ribka tetap tenang. “Ya dihadapi saja,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, beberapa kader PDI Perjuangan menyebut pernyataan Ribka bersumber dari dokumen pelanggaran HAM yang sudah lama beredar, termasuk laporan resmi dari Komnas HAM.

Polemik ini kemudian berkembang menjadi perdebatan nasional. Sebagian publik menilai laporan tersebut dapat menghambat kebebasan berpendapat.

Namun sebagian lainnya menganggap pernyataan Ribka terlalu tajam sehingga memicu reaksi keras dari masyarakat.

Kini proses berada di tangan Bareskrim Polri. Publik menunggu apakah laporan itu akan naik ke tahap penyidikan atau berhenti di pemeriksaan awal.

Perkembangan selanjutnya diprediksi terus menjadi perhatian karena berkaitan dengan politik, sejarah, dan ruang kebebasan warga negara.

Halaman:

Tags

Terkini