suararembang.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang resmi menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar di sebuah hotel di Jalan Pantura, Selasa (3/12).
Baca Juga: Rekapitulasi KPU: Pasangan Harno-Hanies Menangi Pilbup Rembang 2024
Paslon Nomor Urut 2 Unggul
Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Harno dan M. Hanies Cholil Barro, berhasil meraih suara terbanyak dengan total 222.801 suara.
Sementara itu, paslon nomor urut 1, Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam Nursalim, memperoleh 209.329 suara.
Selisih suara antara keduanya mencapai 13.472 suara.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 440.975 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 432.130 suara dinyatakan sah, sementara 8.845 suara tidak sah.
Meskipun hasil perolehan suara sudah ditetapkan, KPU Kabupaten Rembang masih menunggu perkembangan terkait potensi adanya sengketa atau perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami nanti akan mendapatkan pemberitahuan dari MK apabila ada register. Karena sengketa itu langsung ke MK tanpa melalui KPU. Kami tunggu perkembangannya apabila ada register sengketa Pilkada Kabupaten Rembang,” jelas Ika Iqbal Fahmi.
Apabila tidak ada gugatan yang diajukan ke MK, KPU akan menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih paling lambat tiga hari setelah penetapan hasil perolehan suara tingkat kabupaten.