Minggu, 21 Desember 2025

Komisi Nasional Disabilitas: Tak Ada Pengusiran Siswa SLBN A Pajajaran Bandung

Photo Author
- Senin, 19 Mei 2025 | 12:04 WIB
Komisi Nasional Disabilitas (KND) luruskan isu pengusiran siswa SLBN A Pajajaran. Belajar tetap berjalan, renovasi jadi alasan relokasi.
Komisi Nasional Disabilitas (KND) luruskan isu pengusiran siswa SLBN A Pajajaran. Belajar tetap berjalan, renovasi jadi alasan relokasi.

BANDUNG, suararembang.com - Komisi Nasional Disabilitas (KND) akhirnya angkat bicara terkait isu pengusiran siswa di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Bandung.

Isu ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Namun, KND menegaskan bahwa informasi tersebut hanyalah bentuk miskomunikasi yang kini telah diluruskan.

Baca Juga: SLB Lasem Cetak Prestasi Gemilang di FLS2N 2025, Siap Melaju ke Tingkat Provinsi!

Dalam kunjungannya ke Bandung pada Minggu (18/5/2025), Plt. Ketua Komisioner KND, Jonna A. Damanik, memastikan bahwa tidak ada kebijakan pengusiran terhadap siswa SLBN A Pajajaran.

Ia menjelaskan bahwa KND sudah bertemu langsung dengan semua pihak terkait di Jawa Barat untuk menyelesaikan kesalahpahaman ini.

“Kami pastikan tidak ada pengusiran. Kami juga sudah bertemu semua pihak di Jawa Barat dan bersama-sama meluruskan miskomunikasi ini,” ujar Jonna.

Baca Juga: Bupati Harno Tegaskan Dukungan Pemkab Rembang untuk Pengembangan SLB: Fokus pada Pendidikan Inklusif dan Fasilitas Ramah Disabilitas

Lebih lanjut, Jonna menegaskan bahwa proses pembelajaran di SLBN A Pajajaran tetap berjalan normal. Tidak ada intervensi dari Kementerian Sosial yang mengganggu aktivitas pendidikan di sekolah tersebut, termasuk di kawasan Sentra Wyata Guna Bandung.

“Tidak ada sama sekali kebijakan pengusiran dari Kementerian Sosial terkait keberadaan SLBN A Pajajaran,” tegasnya.

Jika memang diperlukan relokasi sementara, hal itu disebabkan oleh proses renovasi infrastruktur di kawasan Sentra Wyata Guna. Renovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas ruang belajar yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.

Jonna juga menekankan bahwa apabila nantinya Sekolah Rakyat hadir di kawasan tersebut, maka kehadirannya akan berdampingan secara damai dan tidak menggantikan keberadaan SLBN A Pajajaran.

“Kalaupun ada relokasi, itu karena kebutuhan renovasi infrastruktur,” jelasnya.

KND berkomitmen untuk terus mengawal pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas. Jonna juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya.

Dengan klarifikasi ini, KND berharap tercipta suasana belajar yang kondusif, inklusif, dan penuh penghargaan antar sesama. Semua pihak diminta bekerja sama demi keberlangsungan pendidikan yang setara bagi seluruh anak bangsa.

Editor: Achmad S

Sumber: Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X