suararembang.com - Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Rembang menunjukkan progres signifikan. Hingga Senin (26/5), musyawarah desa khusus atau musdesus telah berlangsung di 98 persen desa dan kelurahan.
Dari total 294 wilayah, hanya empat desa dan satu kelurahan yang belum melaksanakannya. Penyebabnya adalah penyesuaian jadwal karena kegiatan masyarakat setempat.
Baca Juga: Benarkah Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Mencapai Rp8 Juta? Ini Penjelasan Resminya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, Slamet Haryanto, memastikan seluruh musdesus Koperasi Merah Putih akan selesai pada Selasa, 27 Mei 2025.
“Karena ada kegiatan di desa, akhirnya minta dijadwalkan ulang. Seperti adanya acara sedekah bumi yang melibatkan banyak masyarakat,” jelas Slamet usai kegiatan di Balai Desa Dresi Wetan.
Slamet juga menegaskan bahwa desa yang sudah selesai musdesus harus segera memproses akta koperasi ke notaris. Proses ini tidak perlu menunggu desa lainnya.
“Yang sudah selesai langsung proses ke notaris, tidak usah menunggu. Langsung proses,” tegasnya.
Mayoritas desa di Rembang memilih usaha di bidang pertanian dan perikanan untuk Koperasi Merah Putih. Koperasi ini diharapkan mampu bersinergi dengan BUMDes sebagai mitra usaha desa.
“Ini harus bisa berkolaborasi, contohnya di BUMDes itu diberi kewenangan untuk mengelola dana ketahanan pangan 20 persen.
Hasil dari ketahanan pangan itu nanti dipasarkan melalui koperasi desa merah putih. Diharapkan koperasi merah putih bisa masuk dalam jaringan koperasi nasional,” tambah Slamet.
Musdesus Koperasi Merah Putih menjadi langkah penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Dengan kolaborasi antar lembaga desa, potensi lokal bisa lebih optimal dimanfaatkan.***
Artikel Terkait
Benarkah Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Mencapai Rp8 Juta? Ini Penjelasan Resminya