SUARAREMBANG.COM - Polri mengusulan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk mencukupi kebutuhan tahun anggaran 2026.
Pengajuan ini dilakukan setelah menerima pagu indikatif dari Kementerian Keuangan sebesar Rp109,6 triliun.
Baca Juga: Call Center 110 Polri: Layanan Bebas Pulsa 24 Jam untuk Keamanan Anda
Tambahan dana ini dinilai penting guna menopang kebutuhan operasional, penguatan SDM, serta modernisasi peralatan institusi Bhayangkara.
“Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun,” tutur Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Wahyu Hadiningrat dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin 7 Juli 2025.
Dalam paparannya, Wahyu merinci bahwa kebutuhan anggaran tambahan tersebut terdiri dari tiga pos utama.
Pertama adalah belanja pegawai sebesar Rp4,7 triliun yang akan difokuskan pada pembayaran gaji personel, rekrutmen anggota baru, serta penyesuaian tunjangan kinerja sebesar 80% bagi anggota Polri dan ASN.
Selanjutnya, belanja barang sebesar Rp13,8 triliun akan diarahkan untuk penguatan operasional, termasuk pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta pengembangan Polda Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
Dana ini akan digunakan untuk mendukung operasional Polres, serta perawatan fasilitas.
Terakhir, belanja modal menjadi pos terbesar yaitu dengan nilai Rp45,1 triliun.
Anggaran ini diprioritaskan untuk pengadaan kendaraan listrik, pembangunan kapal pemburu cepat di wilayah perbatasan, penyediaan peralatan khusus untuk pengungkapan kasus narkotika.
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk pembangunan ruang pelayanan khusus, serta fasilitas pendukung seperti Mako Polsek dan rumah dinas bagi anggota Polri.
“Pada tahun anggaran 2026 Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2026,” tutur Wahyu.*
Artikel Terkait
Call Center 110 Polri: Layanan Bebas Pulsa 24 Jam untuk Keamanan Anda