Minggu, 21 Desember 2025

Ramai Isu Kenaikan Gaji DPR, Begini kata Puan Maharani soal Tambahan Uang

Photo Author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 21:30 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menghadiri Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka pada Minggu, 17 Agustus 2025. (Instagram/puanmaharaniri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menghadiri Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka pada Minggu, 17 Agustus 2025. (Instagram/puanmaharaniri)

JAKARTA, suararembang.com - Ketua DPR RI buka suara mengenai kabar adanya kenaikan gaji anggota DPR.

Puan membeberkan bahwa tambahan uang bukan sebagai kenaikan gaji, melainkan kompensasi uang rumah.

Baca Juga: Ketua Komisi XIII DPR Angkat Bicara Soal Royalti Musik di Acara Pernikahan, Sebut Tak Sesuai Kultur Indonesia

Pasalnya, saat ini anggota DPR tidak mendapatkan rumah jabatan lagi, hingga bagian tersebut digantikan dengan kompensasi dalam bentuk uang.

“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” jelas Puan kepada awak media usai Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka pada Minggu, 17 Agustus 2025.

“Jadi itu aja, karena sekarang rumahnya sudah dikembalikan kepada pemerintah, itu aja,” tambahnya.

Baca Juga: Banyak Kejadian Siswa Keracunan MBG, Wakil Ketua DPR Minta BGN Supervisi Lapangan

Isu tentang kenaikan gaji anggota DPR ini memang tengah ramai jadi perbincangan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Di media sosial, viral topik tentang anggota DPR yang bisa mendapatkan gaji Rp3 juta per hari, sehingga total untuk satu bulan Rp90 juta.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa gaji anggota DPR bisa mencapai Rp100 juta setiap bulannya.

Ia menjelaskan bahwa take home pay atau gaji bersih anggota DPR berbeda dari anggota periode sebelumnya.

Selisih kenaikan gaji tersebut dikarenakan anggota DPR yang sekarang tak lagi mendapatkan rumah dinas.
***

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X