Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Rembang Dukung Langkah Hukum Santri dan NU Soal Tayangan Televisi Melecehkan Pesantren

Photo Author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:00 WIB
DPRD Rembang mendukung langkah hukum santri dan NU atas tayangan televisi yang dinilai melecehkan pesantren dan kyai.
DPRD Rembang mendukung langkah hukum santri dan NU atas tayangan televisi yang dinilai melecehkan pesantren dan kyai.

REMBANG, suararembang.com – DPRD Kabupaten Rembang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh kalangan santri dan Nahdlatul Ulama (NU) terkait tayangan salah satu stasiun televisi swasta yang dinilai melecehkan santri, kyai, dan pesantren.

Aksi damai yang digelar di depan Gedung DPRD Rembang pada Jumat (17/10) diikuti ratusan santri, anggota Ansor, dan Banser dari berbagai kecamatan. Mereka menyuarakan tuntutan agar kasus tayangan televisi tersebut diusut tuntas.

Baca Juga: Di Balik Ponpes Lirboyo yang Kini Ramai Sorotan, Ada Keteladanan Kiai Anwar Manshur yang Tak Lekang Waktu

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Ridwan SH, menegaskan lembaganya mengecam keras isi tayangan yang dinilai merendahkan martabat santri dan dunia pesantren.

“Bukti-bukti pelanggaran hukum dari tayangan itu sudah sangat jelas. Kami memberikan dukungan penuh kepada santri, kyai, dan pesantren,” ujar Ridwan.

Ridwan menambahkan, DPRD Rembang siap mengawal proses hukum hingga tuntas dan mendukung langkah Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) yang telah melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian.

Dalam audiensi bersama Bupati Rembang Harno SE, Ketua DPRD Abdul Rouf, dan unsur Forkopimda, perwakilan santri juga menyampaikan aspirasi mereka.

Mereka menilai tayangan tersebut tidak sekadar kesalahan jurnalistik, tetapi bentuk pelecehan terhadap identitas keislaman di Indonesia.

Ketua PCNU Lasem, KH Muhammad Sholahuddin Fatawi, menyatakan LBH NU akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Siapapun yang bertanggung jawab atas tayangan itu harus dihukum hingga tuntas,” tegasnya.

Usai audiensi, aparat Polres Rembang langsung membuka meja pengaduan di Gedung DPRD untuk menerima laporan resmi dari lembaga hukum.

DPRD Rembang berharap proses hukum berjalan transparan agar tidak ada lagi tayangan yang mencederai kehormatan pesantren dan para santri di masa mendatang.

***

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X