Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Rembang Resmi Tetapkan Tata Tertib Periode 2024-2029

Photo Author
- Senin, 11 November 2024 | 21:25 WIB
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Rembang Periode 2024-2029 Digelar Kamis Ini
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Rembang Periode 2024-2029 Digelar Kamis Ini

suararembang.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang secara resmi menetapkan Tata Tertib (Tatib) untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (8/11).

Keputusan ini diambil sebagai langkah memperkuat pedoman kerja dan pengaturan tugas bagi anggota DPRD Kabupaten Rembang.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menegaskan bahwa rapat paripurna ini sah berdasarkan Pasal 97 Ayat 1 Huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

"Persetujuan penetapan peraturan tentang Tatib itu dihadiri sebanyak 24 orang dari 45 anggota DPRD Kabupaten Rembang,” ujarnya.

Abdul Rouf menambahkan, Tata Tertib DPRD kali ini sudah disesuaikan dengan hasil fasilitasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Aturan tersebut akan menjadi pedoman penting dalam menjalankan fungsi DPRD, baik dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, maupun pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Dengan adanya Tatib yang baru, diharapkan kinerja DPRD Rembang semakin terarah dan efektif.

Selain penetapan Tatib, rapat paripurna ini juga mengumumkan perubahan susunan kepemimpinan Fraksi Hanura Amanah.

Susunan baru Fraksi Hanura Amanah mencakup Ketua M. Nur Hasan, Wakil Ketua Nandana Fatkullah Zarkasi, dan Sekretaris Rumini. “Anggota lainnya adalah Dumadiyono, Nur Arsya Irfana, dan Sahningsih," kata Abdul Rouf.

Sebelumnya, posisi pimpinan diisi oleh Dumadiyono sebagai Ketua, dengan Wakil Ketua Nandana Fatkullah Zarkasi, dan Sekretaris Nur Arsya Irfana. M. Nur Hasan, Rumini, dan Sahningsih sebelumnya merupakan anggota fraksi.

Rapat paripurna untuk menyusun Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang semula direncanakan bersamaan, dijadwalkan ulang.

Abdul Rouf menyatakan bahwa struktur dan komposisi AKD masih belum mencapai tahap final sehingga membutuhkan waktu tambahan untuk penyelesaian.

Editor: R. Heryanto

Sumber: rembangkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X