Minggu, 21 Desember 2025

Wilayah Permukiman Kumuh di Rembang Berkurang hingga 228,05 Hektar

Photo Author
- Selasa, 12 November 2024 | 17:05 WIB

suararembang.com - Luas wilayah permukiman kumuh di Kabupaten Rembang menunjukkan penurunan signifikan pada tahun 2024.

Semula mencakup 347,23 hektar yang tersebar di 29 desa di 4 kecamatan, kini luasnya berkurang menjadi 228,05 hektar yang mencakup 26 desa.

Baca Juga: Alat Pantau Udara Siap Beroperasi November, Udara Rembang Bisa Dipantau Real-Time

Untuk menangani sisa kawasan permukiman kumuh, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang menggelar rapat pendataan dan penyelarasan penanganan bersama sejumlah kepala desa di aula kantor Bappeda pada Selasa (12/11).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk mempercepat penurunan luas permukiman kumuh di wilayah tersebut.

Afif Firmandha, Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan, Perekonomian, dan Sumber Daya Alam Bappeda Rembang, menjelaskan bahwa kawasan kumuh di 29 desa pada empat kecamatan ini telah ditetapkan sejak tahun 2020 melalui Surat Keputusan Bupati Rembang.

Empat kecamatan tersebut meliputi Rembang, Lasem, Pamotan, dan Kragan.

Pada Maret 2024, Pemerintah Kabupaten Rembang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Balai Prasarana Permukiman Jawa Tengah sepakat untuk mengurangi luas permukiman kumuh dari 347,23 hektar menjadi 228,05 hektar.

Penurunan ini menunjukkan langkah signifikan dalam perbaikan infrastruktur permukiman di Kabupaten Rembang.

Afif menambahkan bahwa penanganan kawasan kumuh melibatkan tiga level kewenangan, yaitu pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

Ini sudah berkurang, namun perlu adanya intervensi lebih lanjut oleh pemerintah pusat melalui APBN dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Dari pemerintah provinsi, bisa melalui penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), dan APBD juga bisa digunakan untuk program RTLH,” jelasnya.

Tiga desa di Rembang berhasil terbebas dari kategori kawasan permukiman kumuh pada tahun ini, yaitu Desa Pasarbanggi di Kecamatan Rembang, serta Desa Dorokandang dan Desa Binangun di Kecamatan Lasem.

Ini baseline di 2024, dan pada 2025 akan ada berita acara dengan beberapa kriteria penilaian. Nanti, jika ada desa yang berhasil dituntaskan atau sudah memenuhi kriteria delineasi, maka desa tersebut akan dihapus dari daftar kawasan kumuh,” tutup Afif.

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X