suararembang.com - Pemerintah Kabupaten Rembang membuka lowongan PPPK Tahap II untuk jabatan fungsional guru sebanyak 372 formasi.
Selain jabatan fungsional tenaga guru, Pemkab Rembang juga membuka lowongan jabatan fungsional teknis sebanyak 1287 formasi dan kesehatan sebanyak 76 formasi.
Baca Juga: Pemkab Rembang Buka Lowongan PPPK Teknis 1.287 Formasi, Catat Alokasi dan Unit Penempatan
Rincian Formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit kerja penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2024 dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Tahap kedua PPPK 2024 ini ditujukan bagi tenaga non-ASN atau honorer yang sudah bekerja minimal 2 tahun berturut-turut di instansi pemerintahan.
Baca Juga: PPPK Tahap 2 Pemkab Rembang: Cek Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar!
Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga dapat melamar untuk formasi guru di instansi daerah.
"Kualifikasi dasar pelamarnya harus bekerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah dan masih aktif ya," dikutip dari akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, Kamis (14/11/2024).
Berikut rincian alokasi dan unit penempatan
- 71 Guru Ahli Pertama - Guru Agama Islam
- 21 Guru Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia
- 5 Guru Ahli Pertama - Guru Bahasa Jawa
- 5 Guru Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling
- 1 Guru Ahli Pertama - Guru IPA
- 152 Guru Ahli Pertama - Guru Kelas-SD
- 10 Guru Ahli Pertama - Guru Matematika
- 54 Guru Ahli Pertama - Guru Penjasorkes
- 5 Guru Ahli Pertama - Guru PPKn
- 4 Guru Ahli Pertama - Guru Prakarya dan Kewirausahaan
- 7 Guru Ahli Pertama - Guru Seni Budaya
- 37 Guru Ahli Pertama - Guru TIK