suararembang.com - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi kembali mencuat di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Rembang.
Di wilayah ini, tercatat 37 ekor sapi terpapar PMK, dengan empat di antaranya mati. Meski demikian, respons masyarakat tidak seekstrem saat wabah PMK pertama kali muncul pada 2022.
Baca Juga: Waspada! Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Masih Mengancam Peternakan Indonesia
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani situasi ini.
“Kami akan melakukan pengecekan lalu lintas hewan di pasar hewan, membentuk tim reaksi cepat untuk penanganan lapangan, dan berkoordinasi dengan instansi lain untuk sosialisasi. Kami juga akan memberikan penyadaran kepada peternak agar mereka dapat menangani PMK sejak dini,” ujarnya.
Terkait kemungkinan penutupan pasar hewan, Agus menyebut hal itu masih memerlukan kajian lebih lanjut.
“Kewenangan menutup pasar ada di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM. Dintanpan hanya memberikan usulan atau rekomendasi. Jika potensi penularan PMK tinggi dan ditemukan sapi terpapar yang dijual di pasar, itu bisa menjadi indikasi kuat untuk menutup sementara waktu guna mengurangi penyebaran,” jelasnya.
Salah seorang peternak sapi, Tono, mengaku lebih siap menghadapi situasi kali ini.
“Yang penting ada penanganan cepat dan tepat jika ditemukan sapi terpapar. Dulu pengalaman menangani sapi yang terkena PMK cukup banyak. Sekarang, baru lima yang terpapar, empat sembuh, dan satu dipotong. Kami menggunakan obat kimia untuk penanganannya,” ungkap Tono.
Langkah-langkah strategis dari Dintanpan ini diharapkan dapat meminimalisir dampak PMK terhadap sektor peternakan di Kabupaten Rembang, sembari memberikan ketenangan kepada para peternak dan pedagang sapi.
Artikel Terkait
Waspada! Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Masih Mengancam Peternakan Indonesia