REMBANG, suararembang.com - Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim menjelang Idul Fitri sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian sosial.
Pertanyaan yang sering muncul adalah: lebih utama membayar zakat fitrah dengan beras atau uang? Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan mengenai hal ini.
Mayoritas ulama, termasuk Imam Syafi'i, Maliki, dan Hambali, sepakat bahwa zakat fitrah sebaiknya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras.
Baca Juga: Istana Akhirnya Tanggapi Usulan DPD Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Zakat: Memalukan!
Tujuannya adalah memastikan penerima zakat dapat langsung memanfaatkannya untuk kebutuhan pangan saat Idul Fitri.
Ustadz Adi Hidayat menekankan bahwa memberikan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok lebih diutamakan daripada uang.
Namun, ada pandangan berbeda dari mazhab Hanafi yang membolehkan pembayaran zakat fitrah dengan uang. Meski demikian, pandangan ini dianggap lemah oleh mayoritas ulama.
Baca Juga: PBNU Angkat Bicara Soal Usulan Zakat Bantu Danai Makan Bergizi Gratis: Hati-hati
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa memberikan zakat fitrah dalam bentuk uang dapat mengubah esensi dari tujuan zakat itu sendiri.
Beliau mencontohkan, jika zakat diberikan dalam bentuk uang, ada kemungkinan digunakan untuk keperluan lain yang tidak sesuai dengan tujuan zakat fitrah, seperti membeli pulsa.
Untuk mengakomodasi kemudahan bagi muzakki (pembayar zakat) yang ingin membayar dengan uang, Ustadz Adi Hidayat menyarankan panitia zakat menerima uang tersebut dan mengalihkannya menjadi makanan pokok sebelum disalurkan kepada mustahik (penerima zakat).
Baca Juga: Kemenag Rembang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha kepada UMKM di Kampung Zakat
Dengan demikian, tujuan utama zakat fitrah untuk memenuhi kebutuhan pangan saat Idul Fitri tetap terjaga.
Dalam konteks Indonesia, di mana beras adalah makanan pokok, membayar zakat fitrah dengan beras sebesar 2,5 kilogram per jiwa lebih dianjurkan.