REMBANG, suararembang.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama libur Lebaran 2024.
Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat, khususnya para perantau, dalam mengurus dokumen tanpa harus menunggu hingga liburan usai.
Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin, mengungkapkan bahwa layanan tetap beroperasi pada 28 Maret, 3 April, dan 4 April 2024. Kebijakan ini sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri).
Baca Juga: Februari 2025, Pemkab Rembang Hadirkan Layanan Dokumen Kependudukan Langsung di Desa
“Kami mengadakan piket pelayanan sesuai instruksi Dirjen Dukcapil. Layanan akan dibuka pada tanggal 28 Maret, 3 April, dan 4 April untuk memfasilitasi masyarakat, terutama perantau yang kembali ke kampung halaman,” ujarnya.
Biasanya, layanan kependudukan tersebar di beberapa lokasi seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan, dan desa. Namun, selama libur Lebaran, seluruh layanan dipusatkan di Kantor Dindukcapil Rembang. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi petugas serta mempercepat proses administrasi.
“Pencetakan KTP elektronik biasanya bisa dilakukan di desa, tetapi untuk sementara semua layanan dipusatkan di kantor kami,” tambah Suparmin.
Jenis layanan yang tersedia meliputi pembuatan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga surat pindah domisili. Selama periode ini, jam operasional layanan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan khusus hari Jumat hanya sampai pukul 11.00 WIB.
Untuk memastikan kelancaran, Dindukcapil mengerahkan sekitar 40 personel yang bekerja secara bergantian. Dengan jumlah tenaga tersebut, diharapkan pelayanan tetap optimal meskipun dalam kondisi libur.
Suparmin juga memastikan bahwa stok blangko KTP elektronik (E-KTP) masih mencukupi. Hingga saat ini, tersedia 4.710 keping blangko yang dapat digunakan untuk pencetakan atau penggantian KTP masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, stok blangko KTP masih aman. Kami siap melayani pencetakan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.
Dindukcapil Rembang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dan memastikan dokumen mereka sudah sesuai dengan data yang dibutuhkan. Warga juga disarankan datang lebih awal agar proses administrasi berjalan lancar dan cepat.
“Bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen, kami harap bisa datang lebih pagi agar prosesnya lebih cepat dan lancar,” tutup Suparmin.
Dengan kebijakan ini, masyarakat Rembang, terutama para perantau, dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah tanpa harus menunggu libur panjang berakhir. **