suararembang.com - PDIP resmi melaporkan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri pada Selasa, 27 Mei 2025.
Laporan ini diduga terkait pernyataan Budi Arie dalam rekaman suara yang viral di media sosial.
Baca Juga: Viral Pernyataan Gaji Dan Obesitas, Menkes Budi: “Niatnya Baik, Tapi Kok Jadi Gaduh?
Kader PDIP, Wiradarma, menyebut bahwa partainya menilai Budi Arie telah mencemarkan nama baik.
"Akhirnya laporan kami diterima (Bareskrim). Kami mengucapkan terima kasih ke Polri yang telah menerima laporan kami," kata Wiradarma.
Menurutnya, laporan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP.
Pernyataan Budi Arie dalam rekaman suara dinilai telah merugikan citra partai.
Baca Juga: PDIP Siap Undang Prabowo ke Kongres VI, Rekonsiliasi Politik di Depan Mata?
Dalam rekaman tersebut, suara yang diduga milik Budi Arie menyebut dirinya sengaja diframing.
Pihak yang disebut dalam rekaman antara lain adalah PDIP dan Menkopolhukam, Budi Gunawan.
Wiradarma mengatakan, partainya telah menyertakan beberapa alat bukti, termasuk rekaman suara itu.
Ia menegaskan, meskipun Budi Arie meminta maaf, proses hukum akan terus berjalan.
"Walaupun dia meminta maaf, kami akan tetap melanjutkan laporannya," tegasnya.
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi posisi Budi Arie di kabinet.
"Kami minta ke beliau, Budi Arie, hadapi secara gentle, laki-laki, jangan bawa-bawa Anda sebagai pejabat, jangan menuduh seenaknya," ujarnya.