REMBANG – Bupati Rembang H. Harno meminta PT PLN (Persero) segera menambah tiang listrik di Dukuh Karangkidul, Desa Sendangagung, Kecamatan Pamotan. Permintaan itu disampaikan menyusul keluhan warga soal tegangan listrik yang lemah hingga membuat alat elektronik sering rusak.
Permintaan tersebut diutarakan Bupati Harno saat menerima kunjungan pimpinan baru dan jajaran PLN Rembang di ruang rapat bupati, Senin (13/10/2025).
Baca Juga: PLN Rembang Umumkan Jadwal Pemeliharaan Listrik 7–10 Oktober, Ini Daftar Wilayah Terdampak
“Di Sendangagung ada salah satu dukuhan yang membutuhkan tiang listrik. Kebetulan PLN datang, saya sampaikan bahwa ada beberapa dukuh di Kabupaten Rembang yang masih kekurangan tiang listrik, mohon bisa dibantu,” ujar Harno.
Bupati berharap, dengan adanya perhatian dari PLN, masalah kelistrikan warga segera tertangani. Ia menekankan pentingnya pemerataan layanan energi agar seluruh wilayah Rembang mendapat pasokan listrik stabil dan andal.
Baca Juga: PLN Garap 2 Proyek Pembangkit Panas Bumi di Bengkulu, Termasuk PLTP Kepahiang Sebesar 110 MW
Sementara itu, Kepala Desa Sendangagung, H. Moh. Arifin, mengapresiasi langkah cepat Bupati Harno yang langsung menyampaikan aspirasi warga kepada PLN. Ia membenarkan bahwa tekanan listrik di Karangkidul sudah lama dikeluhkan masyarakat.
“Kalau tidak salah ada sekitar 50-an rumah yang jaraknya terlalu jauh dari tiang listrik. Tegangannya tidak sampai 220 volt lagi. Akibatnya, alat-alat elektronik warga sering rusak karena sambungan listriknya transit dari rumah ke rumah, bukan pakai bambu,” jelas Arifin.
Baca Juga: Light Up The Dream, PLN Rembang Bantu Warga Prasejahtera Nikmati Listrik Gratis
Ia menambahkan, agar listrik kembali normal, setidaknya diperlukan tambahan delapan hingga sembilan tiang di wilayah tersebut.
Arifin berharap PLN segera menindaklanjuti usulan ini demi kenyamanan dan keselamatan warga.
Langkah cepat antara Pemkab Rembang dan PLN diharapkan menjadi solusi nyata untuk pemerataan infrastruktur listrik desa.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan maksimal hingga pelosok.
***