JAKARTA, suararembang.com – Polisi mengungkap fakta baru terkait pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta, yang masih berstatus siswa dan anak berhadapan hukum (ABH).
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025), Kombes Iman Imanuddin menekankan pelaku terdorong melakukan tindakan ekstrem karena perasaan kesepian.
Baca Juga: Polisi Ungkap 7 Bom Ditemukan di SMAN 72 Jakarta, 4 Meledak dan 3 Masih Aktif
“Yang bersangkutan, ABH ini terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut,” kata Iman.
Polisi menyoroti kondisi emosional pelaku. Ia merasa sendiri, baik di keluarga maupun di sekolah, tanpa ada tempat untuk berbagi keluh kesah.
“Ini menjadi perhatian kami bersama KPAI,” ujar Iman. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan pendampingan hukum bagi pelaku.
Baca Juga: Polisi Ungkap 7 Bom Ditemukan di SMAN 72 Jakarta, 4 Meledak dan 3 Masih Aktif
Kasubdit Kontra Naratif Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menegaskan tidak ada jaringan terorisme di balik aksi pelaku.
“ABH hanya meniru ideologi dari beberapa kasus di Amerika dan Eropa,” jelas Eka. Simbol yang ditemukan pada senjata mainan pelaku menguatkan hal tersebut.
Pelaku mulai mencari informasi ekstrem sejak awal tahun karena merasa tertindas dan memiliki motivasi dendam. Ia mempelajari situs yang menampilkan kekerasan atau kematian orang lain.
Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyatakan proses hukum akan berspektif anak. Pendampingan hukum akan dilakukan sepanjang pemeriksaan dan persidangan.
“Kita juga akan menguatkan sekolah ramah anak dan keberadaan tim pencegahan kekerasan di satuan pendidikan,” kata Margaret.
***