berita-terkini

Pertimbangan Rais Aam PBNU Berhentikan Gus Yahya, dari Rapat Syuriyah hingga Hubungannya dengan Kasus Zionisme

Kamis, 27 November 2025 | 08:00 WIB
Menyoroti pemecatan Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya usai terjerat skandal undangan narasumber yang terkait dengan jaringan zionisme. (Instagram.com/@yahyacholilstafuq)

JAKARTA, suararembang.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menghentikan Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya dari jabatan sebagai Ketua Umum (Ketum), terhitung sejak 26 November 2025.

Surat edaran resmi yang dikeluarkan PBNU itu menyatakan, sejak waktu itu Gus Yahya tidak lagi memiliki hak atas atribut, fasilitas, maupun wewenang mewakili organisasi.

Baca Juga: Gus Yahya Tegas Tolak Pemakzulan: Sebut Rapat Harian Syuriyah Tak Punya Hak

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," demikian bunyi keputusan surat tersebut.

Dalam surat itu, disebutkan pula terkait kekosongan posisi Ketum usai pemecatan Gus Yahya, pimpinan PBNU akan diambil alih oleh Rais Aam PBNU.

Menyikapi hal itu, pihak pengurus PBNU pun berencana menggelar rapat pleno secepatnya untuk merumuskan pergantian struktur dan penunjukan pemimpin sementara atau definitif.

Lantas, apa sebenarnya alasan di balik pemecatan Gus Yahya dari kursi Ketum PBNU? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Bermula dari Risalah Rapat Syuriyah 

Menurut risalah Syuriyah PBNU, keputusan pemberhentian didasari beberapa pertimbangan. 

Salah satunya, adalah kontroversi atas undangan narasumber yang disebut terkait jaringan Zionisme Internasional dalam program kaderisasi tertinggi PBNU, yang bernama 'AKN NU'. 

Undangan tersebut dianggap melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan dasar organisasi.

Risalah rapat menyebut, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber seperti itu terjadi di tengah kecaman global terhadap kebijakan Israel.

Di sisi lain, tindakan tersebut juga dinilai telah memenuhi syarat pasal dalam regulasi internal PBNU untuk pemecatan tidak hormat terhadap fungsionaris yang mencemarkan nama baik organisasi.

"Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama," tulis risalah rapat Syuriyah PBNU pada Kamis, 20 November 2025.

"Telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahliyah, serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB