JAKARTA, suararembang.com — Bulan Rajab 1447 H sudah di depan mata, tapi penetapan 1 Rajab menimbulkan perbedaan antara dua lembaga Islam besar di Indonesia.
Menurut Kementerian Agama RI dan kalender Muhammadiyah, 1 Rajab jatuh pada Minggu, 21 Desember 2025.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Ajak Perbanyak Amalan Sunnah di Bulan Rajab, Ini Penjelasannya
Penetapan ini berdasarkan hisab, perhitungan astronomis kalender Hijriah.
Sementara itu, PBNU melalui Lembaga Falakiyah menentukan awal Rajab pada Senin, 22 Desember 2025.
Alasannya? Hilal tidak terlihat, sehingga digunakan metode istikmal atau penyempurnaan bulan.
Baca Juga: PBNU Tetapkan 1 Rajab 1447 H Jatuh pada 22 Desember 2025, Ini Penjelasannya
Perbedaan tanggal ini wajar terjadi. Hisab mengandalkan hitungan matematis, sedangkan rukyat/istikmal mengandalkan pengamatan langsung di lapangan.
Jadi jangan kaget jika ada versi berbeda di kalender umat Islam.
Bulan Rajab sendiri dikenal sebagai bulan istimewa, termasuk empat bulan haram yang dimuliakan Allah SWT.
Baca Juga: Memaknai Bulan Rajab: Meningkatkan Ibadah, Memperbaiki Akhlak, dan Menjauhi Dosa
Umat Islam dianjurkan memperbanyak puasa sunnah, dzikir, shalawat, dan sedekah.
Keutamaan bulan ini menjadi pengingat untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperbaiki diri sebelum Ramadan.
Momen ini juga mengingatkan kita bahwa perbedaan metode penetapan tanggal bukan soal benar-salah, tapi bagian dari keragaman praktik ibadah di Indonesia.