suararembang.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang menyerahkan bantuan kepada dua kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kampung Zakat, Desa Gambiran, Kecamatan Pamotan. Penyerahan bantuan berlangsung pada Rabu (30/10/2024) di Balai Desa Gambiran.
Baca Juga: Inilah Daftar Nama Ketua DPRD Kabupaten Rembang Dari Masa ke Masa
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. Moh. Mukson, bersama Ketua Baznas Kabupaten Rembang, H. Moh. Ali Anshory.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Kecamatan Pamotan Mufti Afandi, Kepala Desa Pamotan Supangatiyono, Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Rembang H. Sya’dullah, serta Gara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana.
Baca Juga: PMII Hadirkan Adu Ide Paslon: Poros Tengah yang Netral dan Inovatif di Tengah Pilkada
Dua kelompok usaha penerima bantuan adalah Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) Raos Eco serta Kelompok Usaha Bersama (Kube) Ngudi Berkah. Kedua kelompok usaha ini menerima bantuan berupa seperangkat peralatan usaha senilai Rp10 juta.
Mukson berharap bantuan ini dapat memberi dampak positif bagi warga Desa Gambiran. “Kami harap bantuan ini akan berdampak signifikan bagi keberlangsungan usaha warga Desa Gambiran. Kita bisa melihat perkembangan usaha mereka sebelum dan sesudah mendapat bantuan, sehingga program Kampung Zakat ini tidak hanya menjadi formalitas saja,” ujarnya.
Mukson juga mengapresiasi Baznas Rembang yang sebelumnya telah memberikan bantuan berupa 16 ekor kambing kepada warga Desa Gambiran.
Ketua Baznas Rembang, Moh. Ali Anshory, menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan diharapkan dapat dikembangkan oleh warga. “Semoga bantuan ini dimanfaatkan dengan baik agar usaha berkembang dan jumlah ternaknya bertambah,” kata Ali Anshory.
Ali juga berharap bantuan ini dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga Kampung Zakat Desa Gambiran, sehingga mereka dapat bertransformasi dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi infak, sedekah, hingga muzakki (pemberi zakat).
Dalam acara ini, Yayasan Unsimin’s Desa Landoh, Kecamatan Sulang, turut memberikan bantuan kepada anak yatim piatu, dengan nilai Rp1 juta per anak. Bantuan tersebut diserahkan oleh Ketua Yayasan Unsimin’s, H. Sumilan.
Ketua Poklahsar Raos Eco, Fadhilah, dan Ketua Kube Ngudi Berkah, Moh. Sholeh, menyampaikan terima kasih kepada UPZ Kemenag Rembang dan Baznas Rembang atas bantuan yang telah diberikan. “Terima kasih kami sampaikan, bantuan ini sangat bermanfaat untuk pengembangan usaha kami,” ucap Fadhilah.
Program Kampung Zakat merupakan inisiatif pemerintah melalui Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan warga yang menghadapi kendala perekonomian.