SERPONG, suararembang.com - Baru-baru ini, gerai Mie Gacoan di Serpong, Tangerang Selatan, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penyegelan ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, termasuk isu bahwa penyegelan tersebut terkait dengan penggunaan minyak babi dalam produk mereka.
Namun, setelah ditelusuri, penyegelan ini murni disebabkan oleh masalah perizinan, bukan karena kandungan bahan yang tidak halal.
Pada Februari 2025, Satpol PP Tangerang Selatan melakukan penyegelan terhadap gerai Mie Gacoan di Serpong.
Alasan utama penyegelan ini adalah karena gerai tersebut belum mengantongi izin operasional resmi atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kepala Satpol PP Tangerang Selatan, Suherman, menyatakan, "Itu disegel karena izinnya atau PBG belum ada."
Menariknya, penyegelan ini dilakukan meskipun gerai tersebut belum resmi beroperasi dan masih dalam tahap penyelesaian akhir.
Suherman menambahkan bahwa pihak pengelola belum mengajukan permohonan izin operasional, sehingga tindakan penyegelan terpaksa dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Klarifikasi Isu Minyak Babi
Seiring dengan penyegelan tersebut, muncul isu di media sosial yang mengklaim bahwa Mie Gacoan menggunakan minyak babi dalam produknya.
Isu ini beredar luas dan menimbulkan kekhawatiran, terutama di kalangan konsumen Muslim. Namun, setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut terbukti tidak benar dan merupakan hoaks.
Video yang beredar menunjukkan penyegelan gerai oleh Satpol PP, tetapi tidak ada pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa penyegelan terkait dengan penggunaan minyak babi.
Selain itu, pihak manajemen Mie Gacoan telah mengambil langkah proaktif dengan memenuhi undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk klarifikasi terkait isu kehalalan produk mereka.
Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa seluruh bahan baku yang digunakan, termasuk bumbu dan minyak, telah memperoleh sertifikat halal dari MUI. Namun, proses sertifikasi halal untuk restoran secara keseluruhan masih dalam tahap pengajuan.
Pentingnya Verifikasi Informasi
Kasus ini menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi atau kredibel.
Menyebarkan informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan keresahan dan merugikan berbagai pihak.