Minggu, 21 Desember 2025

Usai Menkeu Purbaya Ngaku Tak Peduli Urusan Thrifting, Pedagang Baju Bekas Kini Cemaskan Nasibnya di Ambang Gulung Tikar

Photo Author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 12:00 WIB
Menyoroti kontroversi kebijakan Menkeu Purbaya terkait larangan impor pakaian bekas yang memicu kecemasan pedagang di Gedebage, Bandung. (Instagram.com/@menkeuri)
Menyoroti kontroversi kebijakan Menkeu Purbaya terkait larangan impor pakaian bekas yang memicu kecemasan pedagang di Gedebage, Bandung. (Instagram.com/@menkeuri)

JAKARTA, suararembang.com - Aliansi Pedagang Pakaian Bekas di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, kompak meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memberikan solusi usai melarang masuknya barang impor thrifting atau pakaian bekas ke Indonesia.

Sebelumnya diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sempat berjanji melindungi pasar domestik dari serbuan barang bekas ilegal.

Baca Juga: Impor Baju Bekas Menjamur karena Kemampuan Daya Beli Masyarakat Rendah? Anthony Budiawan Singgung Besaran Pendapatan per Bulan

Hal tersebut berdampak pada aliran barang thrifting yang masuk dari luar negeri ke Indonesia.

Terkini, Ketua Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Gedebage, Dewa Iman Sulaeman menuturkan dirinya telah berjualan selama puluhan tahun.

Dewa melanjutkan, kini dirinya mencemaskan nasib bisnisnya untuk masa mendatang.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengan Komisi VI DPR di Gedung Parlemen RI, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025.

"Tolong untuk disampaikan ke Pak Menkeu maupun Pak Menteri UMKM untuk supaya bisa memberikan sebuah kebijakan sementara, supaya kami bisa berdagang dengan tenang," kata Dewa.

"Dan supaya kami bisa melanjutkan kembali berdagang dalam bentuk apapun kalau (thrifting) harus dibekukan atau dilarang dan tidak mungkin akan masuk lagi ke Indonesia," imbuhnya.

Pedagang Eceran di Ambang Gulung Tikar

Dewa menuturkan, pedagang pakaian bekas sekarang tengah dibayangi ancaman gulung tikar akibat larangan masuknya barang thrifting ke Tanah Air.

"Yang saya khawatirkan adalah masyarakat kami sebagai pedagang eceran bagaimana nasib masyarakat kami selanjutnya ketika itu diberhentikan," tuturnya.

Dewa lantas meminta pemerintah untuk tidak dulu melarang mereka berjualan baju bekas impor hingga stok mereka habis.

Setelah stok habis, lanjut Dewa, pemerintah bisa mencari solusi atas polemik baju impor ilegal.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X