REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten Rembang bersama Polres Rembang menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng kemasan MinyaKita di sejumlah pengecer besar pada Senin (10/3/2025).
Sidak ini bertujuan memastikan kualitas serta keakuratan volume minyak yang beredar di pasaran.
Hasil Sidak: Ada yang Kurang, Ada yang Berlebih
Dalam sidak ini, tim melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari kemasan, ukuran font label, berat botol, hingga pengukuran isi minyak menggunakan gelas ukur.
Hasil pengujian terhadap MinyaKita kemasan plastik produksi PT. Karyaindah Alam Sejahtera menunjukkan isi 990 ml. Kekurangan 10 ml ini masih dalam batas toleransi yang ditetapkan, yaitu maksimal 15 ml.
Namun, di Kecamatan Lasem, ditemukan kasus yang lebih signifikan. MinyaKita kemasan botol produksi PT. Aneka Sawit Sukses Sejahtera Surabaya tercatat kurang 50 ml dari standar 1 liter.
Sebaliknya, MinyaKita refill produksi PT. Wilmar Nabati Indonesia Gresik justru mengalami kelebihan isi, yakni mencapai 1.010 ml.
Tindak Lanjut Pemerintah
Temuan ini akan segera dilaporkan ke Direktorat Metrologi untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.
Sidak serupa juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia guna memastikan standar kualitas MinyaKita tetap terjaga.
Keakuratan isi produk menjadi hal krusial bagi konsumen. Selain memastikan tidak ada kecurangan, sidak ini juga menjamin hak pembeli agar mendapatkan produk sesuai takaran yang tercantum pada label.
Dengan adanya pengawasan ketat seperti ini, diharapkan produsen lebih transparan dan bertanggung jawab terhadap produk yang mereka pasarkan.
Jika ditemukan pelanggaran serius, pihak berwenang dapat mengambil langkah hukum atau memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
****