JAKARTA, suararembang.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, kabar tentang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk driver ojek online (ojol) menjadi sorotan.
Beberapa pengemudi menerima THR hingga Rp1,5 juta, sementara yang lain hanya mendapat Rp50 ribu. Kondisi ini memicu perbincangan di kalangan driver dan publik.
THR untuk Driver Ojol, Berapa Besarannya?
Besaran THR yang diterima pengemudi ojol ternyata berbeda-beda. Ada yang mendapatkan Rp1 juta hingga Rp1,5 juta, tetapi ada juga yang hanya memperoleh Rp50 ribu. Ketidaksamaan ini bergantung pada berbagai faktor, termasuk performa pengemudi dan kebijakan masing-masing platform.
Baca Juga: Viral Kepala Desa di Klaten Bagi-Bagi THR ke Warganya, Termasuk Bayi! Dari Mana Sumber Dananya?
Berdasarkan ketentuan, THR diberikan dalam bentuk bonus sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama setahun terakhir. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan hasil yang jauh berbeda.
"Saya kerja hampir setiap hari, tapi THR yang saya dapat hanya Rp50 ribu. Teman saya yang jam kerjanya lebih sedikit malah dapat Rp1 juta," ujar salah satu driver.
Syarat Penerima THR
Untuk mendapatkan THR, pengemudi harus memenuhi beberapa syarat dari perusahaan aplikasi, antara lain:
- Jam kerja minimal: Aktif bekerja setidaknya 9 jam per hari.
- Penyelesaian order: Memiliki tingkat penyelesaian pesanan yang tinggi.
- Penilaian positif: Mendapat rating baik dari pelanggan.
- Tidak melanggar aturan platform: Bebas dari pelanggaran kode etik.
Kapan THR Dicairkan?
Sesuai regulasi, THR harus dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran, yakni 24 Maret 2025. Namun, banyak driver yang baru menerima pencairan dalam jumlah berbeda-beda, bahkan ada yang belum mendapatkannya sama sekali.
Keluhan dan Protes dari Driver
Besaran THR yang tidak merata membuat banyak pengemudi kecewa. Sejumlah driver mengajukan protes, karena merasa jumlah yang diberikan tidak sesuai dengan janji awal.
"Saya baca di berita, katanya THR ojol minimal Rp1 juta, tapi kenyataannya saya cuma dapat Rp50 ribu. Ini nggak adil," kata seorang driver lainnya.
Menanggapi hal ini, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) berencana mengajukan pengaduan resmi ke Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka meminta transparansi dalam sistem pemberian THR, agar semua pengemudi mendapatkan haknya secara adil.
THR bagi driver ojol di 2025 menimbulkan beragam reaksi. Beberapa mendapat nominal yang layak, sementara yang lain justru kecewa karena hanya menerima jumlah kecil. Dengan adanya protes dari pengemudi, diharapkan perusahaan aplikasi lebih transparan dalam menetapkan skema THR di tahun-tahun mendatang.*