bisnis

THR Eks Karyawan Sritex Masih Menggantung Usai Lebaran, Kapan Akan Dibayar?

Jumat, 4 April 2025 | 10:07 WIB
THR eks Pekerja Sritex Belum Dibayar hingga Lebaran Usai. (instagram.com/sritexindonesia)

SUKOHARJO, suararembang.com - Perayaan Idulfitri 2025 sudah berlalu, namun bagi para mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), hari raya ini menyisakan kecemasan.

Pasalnya, tunjangan hari raya (THR) yang menjadi hak mereka hingga kini belum juga dibayarkan.

Kondisi ini memperburuk beban ekonomi para eks karyawan yang telah kehilangan pekerjaan sejak Sritex resmi tutup permanen pada Maret 2025 lalu.

Baca Juga: THR Eks Karyawan Sritex Masih Menggantung Usai Lebaran, Kapan Akan Dibayar?

Sebagai perusahaan tekstil besar yang pernah berjaya di Indonesia, tutupnya Sritex membawa dampak besar bagi ribuan pekerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Emmanuel Ebenezer, menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memperjuangkan hak para pekerja.

Ia menyebut, beberapa bantuan seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sudah diterima para eks karyawan.

"Kan mereka udah dapat JHT, nanti JKP, kemudian nanti ke depan semoga mereka THR-nya secepatnya dibayar," ujar Noel pada 2 April 2025.

Namun, saat ini pihak Kemenaker belum menerima update resmi soal pencairan THR yang tertunda.

Noel menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengejar pembayaran THR tersebut, baik dari pihak pengusaha maupun melalui kurator aset.

"Sudah, nanti kan mereka kerja, ya kita uber tuh THR-nya supaya dibayar sama pengusahanya atau sama kurator," tegasnya.

Nasib eks pekerja Sritex kini tengah dalam sorotan. Tidak hanya berjuang mencari pekerjaan baru, mereka juga menantikan kejelasan pembayaran THR sebagai hak yang harus mereka terima.

Pemerintah pun diminta untuk lebih aktif memastikan perusahaan-perusahaan yang tutup tetap bertanggung jawab terhadap hak karyawannya.

Terutama saat menyangkut hak mendasar seperti tunjangan hari raya.

Halaman:

Tags

Terkini