JAKARTA, suararembang.com - Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan kebijakan tarif baru untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia. RI dikenai tarif impor sebesar 32 persen, hanya sedikit lebih rendah dari tarif yang dikenakan ke China (34 persen).
Kebijakan ini diumumkan lebih cepat dari jadwal melalui pidato dari Gedung Putih, Rabu (2/4/2025) waktu setempat. Trump menyebut hari itu sebagai “Hari Pembebasan” bagi ekonomi Amerika.
"Dalam banyak kasus, terutama dalam hal perdagangan, kawan lebih buruk daripada lawan," kata Trump pada Kamis (3/4/2025). Ia menilai defisit perdagangan sebagai kondisi darurat nasional.
Baca Juga: Tarif Impor 32 Persen dari Trump: Ancaman Serius bagi Ekonomi Indonesia?
AS Mitra Dagang Penting
Tarif ini jadi tantangan serius bagi Indonesia. AS adalah mitra dagang utama RI dengan surplus perdagangan nonmigas mencapai USD 16,08 miliar pada 2024.
Sektor-sektor yang berpotensi terdampak antara lain elektronik, tekstil, minyak sawit, furnitur, alas kaki, karet, dan produk perikanan.
"Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.
Baca Juga: Tarif Impor AS Naik 32 Persen, Akankah Indonesia Resesi? Ini Strategi Prabowo Menghadapinya
Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
Pemerintah langsung siaga. Langkah awal adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengamankan likuiditas valas agar sektor usaha tetap berjalan.
Selain itu, Indonesia memperkuat koordinasi dengan negara ASEAN dan membuka peluang negosiasi langsung ke AS. Presiden Prabowo juga telah memerintahkan reformasi regulasi untuk mendorong daya saing ekspor.
"Komunikasi akan dilakukan di berbagai level, termasuk pengiriman delegasi ke Washington DC," lanjut Susiwijono.
Tarif ini akan berlaku mulai 9 April 2025. Pemerintah kini berpacu dengan waktu untuk jaga ekspor dan ekonomi tetap stabil.
***