bisnis

Shell Jual Semua SPBU di Indonesia, Tapi Masih Tetap Beroperasi? Begini Penjelasannya

Jumat, 23 Mei 2025 | 19:01 WIB
Shell resmi menjual seluruh bisnis SPBU di Indonesia. (shell.co.id)

JAKARTA, suararembang.com - Shell resmi mengumumkan penjualan seluruh bisnis SPBU miliknya di Indonesia.

Perusahaan energi asal Inggris itu kini menyerahkan kepemilikan kepada perusahaan patungan antara Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.

Baca Juga: Raih Bonus Shell GO+ Setiap Rabu! Begini Cara Mudah Dapat 100 Poin Tambahan di SPBU Shell

Meski terjadi pergantian pemilik, Shell memastikan operasional SPBU tetap normal. Tidak ada perubahan dalam pelayanan yang diterima masyarakat.

“Kegiatan operasional bisnis SPBU Shell akan tetap berlangsung seperti biasa, hingga penyelesaian proses pengalihan kepemilikan ini diharapkan terjadi pada tahun depan,” kata Vice President Corporate Relations Shell Indonesia, Susi Hutapea, Jumat 23 Mei 2025.

Yang menarik, meskipun bukan lagi pemilik langsung, merek Shell masih akan digunakan. Hal ini karena adanya perjanjian lisensi dengan pemilik baru. Dengan skema ini, SPBU tetap memakai nama dan standar layanan Shell.

"Perjanjian lisensi mengizinkan penerima lisensi hak untuk menggunakan merek Shell sesuai dengan standar Shell di wilayah tersebut," tambah Susi.

Shell juga memastikan bahwa pasokan BBM tetap dikendalikan oleh pihak Shell pusat. Jadi, kualitas produk bahan bakar tetap terjaga.

Selain itu, bisnis pelumas Shell tidak termasuk dalam pengalihan ini dan akan tetap dikelola langsung oleh Shell Indonesia.

“Pengalihan kepemilikan bisnis tidak mencakup bisnis pelumas Shell yang berkembang di Indonesia,” tegas Susi.

Yang juga bikin tenang, tim layanan di SPBU Shell tidak berubah. Artinya, wajah-wajah yang biasa melayani pelanggan akan tetap sama.

Langkah bisnis ini langsung mendapat komentar dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Ia bilang, pengalihan seperti ini biasa terjadi dalam dunia usaha.

“Itu kan biasa, aksi korporasi B2B. Karena mereka bukan BUMN, kita harus menghargai hak setiap perusahaan swasta yang melakukan aksi korporasi,” kata Bahlil.

Ia juga menepis anggapan bahwa Shell angkat kaki dari Indonesia. “Dia kan menjual, bukan berarti menutup bisnis. Itu hanya perpindahan kepemilikan. Jadi apa yang berubah? Dia tetap jalan,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini