JAKARTA, suararembang.com - Muhammadiyah kini resmi meluncurkan Bank Syariah Matahari, BPRS hasil transformasi BPR Matahari Artadaya yang diubah menjadi lembaga syariah sejak 18 Juni 2025 .
Mendapat izin OJK melalui keputusan KEP-39/D.03/2025, bank ini baru memulai babak baru sinergi ekonomi syariah umat .
Baca Juga: Bank Syariah Vs Bank Konvensional: Bebas Riba, Tapi Tetap Untung? Ini Penjelasan Lengkapnya!
1. Latar Belakang dan Proses Konversi
BPR Matahari Artadaya, sebelumnya unit pembiayaan di UHAMKA, dipilih untuk dikonversi jadi Bank Syariah Matahari.
Ini bagian dari strategi memperkuat jaringan perbankan syariah internal Muhammadiyah .
Proses resmi perubahannya disahkan OJK pada 18 Juni 2025, menandai era baru perbankan syariah bagi ormas Islam tertua Indonesia .
Baca Juga: Mengenal Bank Syariah Indonesia (BSI): Produk Unik dan Jaringan Layanan
2. Strategi Konsolidasi dan Pengembangan
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyatakan bahwa BPRS Matahari akan digabung secara bertahap dengan BPRS Muhammadiyah lainnya, khususnya dari Yogyakarta dan Semarang .
Tujuannya untuk membentuk sebuah Bank Umum Syariah (BUS) yang lebih besar, modern, dan terintegrasi.
OJK juga telah memberi dorongan agar konsolidasi ini segera direalisasikan .
Baca Juga: BTN Akuisisi Bank Victoria Syariah: Langkah Strategis Menuju Bank Syariah Nasional
3. Dorongan Intern dan Ekstern
PP Muhammadiyah mengeluarkan surat himbauan resmi bernomor 124/HIM/1.0/C/2025, yang mengajak seluruh unsur persyarikatan—mulai dari ORTOM hingga AUM di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial—untuk menempatkan dana pihak ketiga (tabungan dan deposito) serta memanfaatkan layanan keuangan di Bank Syariah Matahari .
Upaya ini diyakini akan memperkuat kemandirian ekonomi umat dan memperluas inklusi keuangan syariah.
4. Visi dan Layanan Bank
Bank Syariah Matahari hadir sebagai lembaga layanan keuangan berbasis prinsip maqashid syariah: tanpa riba, spekulasi, dan gharar .