PALEMBANG, suararembang.com - Kasus penyelewengan Kredit Usaha Rakyat Mikro dan pengelolaan aset kas Bank Sumsel Babel kembali menjadi sorotan publik.
Kasus ini mencuat setelah dugaan korupsi di Kantor Cabang Pembantu Semendo, Muara Enim, terungkap.
Situasi ini memicu kritik keras terkait lemahnya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi, Ir. Feri Kurniawan, menilai pengawasan OJK tidak berjalan efektif.
Ia menyampaikan hal itu saat berbincang dengan Ayo Media Network dalam program AYOTalk Weekend.
"Kasus penyimpangan kredit yang dilakukan Bank Sumsel Babel ini bukan sekali dua kali, tidak hanya itu ada juga penyimpangan bank plat merah lain yang angkanya fantastis, tapi OJK terkesan hanya diam," ungkapnya.
Feri menilai kasus KUR fiktif di bank tersebut bukan persoalan baru. Ia menegaskan masalah serupa sering berulang setiap tahun.
"Ini kejahatan perbankan luar biasa dan bukan hanya sekali. Saya tidak melihat ada tindakan dari OJK," ujarnya.
Catatan kasus yang melibatkan pejabat Bank Sumsel Babel menunjukkan pola yang mengkhawatirkan. Pada 2024, kasus KUR fiktif merugikan negara hingga Rp20,2 miliar.
Tahun ini, dugaan penyelewengan kembali muncul dengan kerugian Rp12,21 miliar.
Feri menyebut pengawasan OJK Regional 7 terlalu pasif sehingga persoalan terus berulang.
"OJK Regional 7 ini seakan menganggapnya tidak ada apa-apa, makanya kasus ini terus muncul setiap tahun. Tahun ini saja ada dua kasus penyaluran kredit yang melibatkan bank plat merah dengan angka diatas Rp1 triliun," ungkapnya.
Dorongan audit menyeluruh pun kembali menguat, terutama untuk memastikan tata kelola perbankan daerah berjalan sesuai aturan.
K-MAKI berharap OJK tidak hanya memberi peringatan, tetapi juga mengambil langkah konkret agar kasus serupa tidak lagi terulang.