bisnis

Retribusi Pasar Sumbang Rp 5,2 Miliar PAD Rembang 2024

Jumat, 10 Januari 2025 | 19:00 WIB

suararembang.com - Kabupaten Rembang mencatat target retribusi pasar pada tahun 2024 sebesar Rp 5,2 miliar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2023 yang hanya mencapai Rp 5,07 miliar.

Meski demikian, tantangan besar menghadang setelah Bidang Pasar kehilangan dua sumber utama pendapatan retribusi akibat alih kewenangan.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop dan UKM) Rembang, Herry Martono, menjelaskan adanya kenaikan sebesar Rp 177 juta pada tahun ini. Namun, ia juga menyoroti potensi kehilangan pendapatan yang signifikan.

“Retribusi sampah di pasar kini dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara retribusi tera ulang telah dihapus oleh pemerintah. Akibatnya, kami kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp 1,1 miliar, dengan rincian pendapatan tahun lalu sektor kebersihan sampah pasar Rp 900 juta dan sekitar Rp 200 juta dari tera ulang, metrologi legal,” ujar Herry, Kamis (9/1).

Optimisme di Tengah Tantangan

Walau menghadapi penurunan dari dua sektor tersebut, Herry tetap optimistis. Salah satu faktor yang mendukung target kenaikan adalah keberhasilan penagihan tunggakan retribusi dari para pedagang.

“Tunggakan retribusi dari pedagang cukup besar, mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Tahun ini, kami gencarkan upaya penagihan sehingga sebagian besar sudah membayar,” ungkapnya.

Selain itu, penerapan tarif retribusi baru menjadi motor penggerak peningkatan pendapatan. Penyesuaian tarif ini dilakukan setelah bertahun-tahun tidak ada perubahan. Kenaikan berkisar antara Rp 50 hingga Rp 150 per kios atau los, bergantung pada kelasnya.

“Penyesuaian tarif ini dilakukan agar lebih sesuai dengan kondisi saat ini,” jelas Herry.

Strategi Pemanfaatan Retribusi

Pemerintah Kabupaten Rembang berkomitmen memanfaatkan dana retribusi untuk pengelolaan pasar yang lebih baik.

Dengan adanya kenaikan target, diharapkan fasilitas pasar bisa lebih ditingkatkan, sehingga mendukung kenyamanan pedagang dan pembeli.

Peningkatan target ini juga menunjukkan potensi pasar tradisional di Rembang sebagai salah satu pilar utama ekonomi daerah.

Dengan penyesuaian tarif yang lebih relevan dan optimalisasi pengelolaan, sektor pasar diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD, meskipun harus beradaptasi dengan perubahan kebijakan.***

 

Tags

Terkini