suararembang.com – Pengelolaan Pasar Kreatif Lasem masih menunggu penyerahan aset resmi dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang ke Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM). Proses ini diperkirakan selesai pada pertengahan 2025.
Akibatnya, kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola lantai tiga pasar kreatif belum bisa direalisasikan.
Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mahfudz, mengungkapkan bahwa penyerahan aset dari pemerintah pusat ke daerah sebenarnya sudah dilakukan.
Namun, proses tersebut masih bersifat menyeluruh dan belum mencakup rincian aset secara spesifik.
Menunggu Identifikasi Aset
Untuk memastikan kepemilikan yang sah, BPPKAD masih melakukan identifikasi aset yang ada di Pasar Kreatif Lasem. Setelah proses ini selesai, barulah aset akan resmi diserahkan ke Dindagkop UKM.
“Sehingga kalau aset pasar kreatif sudah diserahkan, maka barang-barang secara detail hasil pengadaan pembangunan itu secara rinci akan diserahkan ke kita. Mulai dari eskalator dan bangunan yang ada di sana semua akan tercatat,” jelas Mahfudz.
Pengelolaan Lantai Tiga Tertunda
Salah satu dampak dari belum jelasnya status aset adalah tertundanya kerja sama dengan pihak ketiga.
Lantai tiga Pasar Kreatif Lasem direncanakan menjadi zona permainan dan kuliner. Namun, tanpa legalitas kepemilikan yang jelas, Memorandum of Understanding (MoU) dengan pengelola pihak ketiga belum bisa dilakukan.
“Pihak ketiga sudah kita informasikan masih menunggu, karena sebetulnya keputusan dari pihak ketiga untuk membaca peluang di pasar kreatif masih besar,” tambah Mahfudz.
Perkiraan Penyerahan Aset
Mahfudz memperkirakan bahwa penyerahan aset dari BPPKAD ke Dindagkop UKM akan selesai pada pertengahan tahun ini.
Setelah proses tersebut rampung, MoU dengan pihak ketiga baru bisa dijalankan, dan pengelolaan lantai tiga Pasar Kreatif Lasem dapat segera dimulai.
“Karena sudah ada di bidang aset, sebenarnya tidak lama. Mungkin pertengahan tahun nanti sudah jelas dan bisa kita MoU-kan,” pungkasnya. ***