JAKARTA, suararembang.com – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mulai memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat melalui pengembangan kabupaten/kota kreatif.
Langkah ini ditandai dengan audiensi antara Wakil Menteri HAM Mugiyanto dan jajaran Indonesia Creative Cities Network di Jakarta, Rabu (8/4).
Baca Juga: ICCN dan Greeneration Foundation Jalin Kolaborasi untuk Ekonomi Kreatif Berkelanjutan
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan prinsip HAM dalam pembangunan daerah berbasis kreativitas, sekaligus membuka peluang kolaborasi global.
Dorong Kota Kreatif Berbasis HAM
Wamen HAM Mugiyanto menegaskan, ICCN memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah karena jejaringnya tersebar di ratusan kabupaten/kota di Indonesia.
“Kementerian HAM memandang ICCN sebagai mitra strategis dalam menjalankan pemenuhan hak ekonomi, sosial, budaya, serta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga: ICCN Dorong Penataan Sistem Ekonomi Kreatif, Soroti Tata Kelola Jasa Kreatif di Indonesia
Ia juga mendorong lahirnya inisiatif Indonesia Human Rights Cities Network guna memperkuat implementasi HAM di tingkat lokal.
Siapkan Kolaborasi dan MoU
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat menyusun nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama konkret. Fokus awal kolaborasi ini adalah partisipasi ICCN dalam forum internasional World Human Rights Cities Forum yang akan digelar di Gwangju pada Mei 2026.
Dalam forum tersebut, ICCN diharapkan merekomendasikan kepala daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap HAM untuk menjadi narasumber dan peserta aktif.
Peran Anak Muda dan Kota Inklusif
Ketua Umum ICCN Fiki Satari menyambut baik dukungan dari Kementerian HAM. Ia menegaskan bahwa salah satu prinsip utama kota kreatif adalah pemenuhan dan perlindungan HAM.
“Sinergi dengan Kementerian HAM akan memperkuat peran anak muda kreatif di berbagai daerah untuk memastikan pembangunan tidak hanya inovatif secara ekonomi, tetapi juga inklusif dan menjunjung tinggi harkat kemanusiaan,” ungkapnya.
Perkuat Pembangunan Berkelanjutan
Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan daerah yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin hak-hak dasar masyarakat.
Dengan dukungan jejaring ICCN yang luas, penguatan kota kreatif berbasis HAM diyakini dapat mempercepat pembangunan berkelanjutan di berbagai daerah di Indonesia.
Artikel Terkait
ICCN dan Greeneration Foundation Jalin Kolaborasi untuk Ekonomi Kreatif Berkelanjutan