lingkungan

PT Roteq Ajukan Kerja Sama RDF, Solusi Baru Pengelolaan Sampah di Rembang

Selasa, 8 Juli 2025 | 17:00 WIB
PT Roteq tawarkan teknologi RDF ke Pemkab Rembang sebagai solusi pengelolaan sampah. Proyek potensial dijadwalkan tahun 2026.

SUARAREMBANG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendapat tawaran kerja sama pengelolaan sampah berbasis RDF (Refuse Derived Fuel) dari PT Roteq.

Tawaran tersebut disampaikan langsung dalam audiensi bersama Bupati Rembang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Senin (7/7/2025).

Baca Juga: Pemkab Rembang Jajaki Kerja Sama Kelola Sampah Tanpa Asap

Dalam pertemuan tersebut, Water Division Head PT Roteq, Thomas Eko H., menjelaskan bahwa perusahaannya siap memberikan solusi pengelolaan sampah dengan teknologi RDF.

Teknologi ini dinilai mampu mengurangi volume sampah secara signifikan serta menghasilkan bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.

Thomas menyatakan, “Terkait dana investasi, kami siap membantu mencarikan solusi. Nantinya tetap ada pengembalian dana investasi.”

Baca Juga: Masalah Sampah di Desa Tak Kunjung Selesai? Ini Solusi Ampuh dari Pemkab Rembang!

Menurut Thomas, kerja sama ini memiliki potensi besar karena Pemkab Rembang sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Semen Gresik terkait pengolahan sampah.

Hal ini menjadi peluang bagi PT Roteq untuk berkolaborasi dalam mengembangkan proyek RDF di Rembang.

Kepala DLH Rembang, Ika Himawan, mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab masih menunggu keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum terkait pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis RDF. Pembangunan yang direncanakan tahun ini ditunda hingga 2026.

“Kalau dari pusat tidak jadi, maka keberadaan investor ini sangat berguna bagi Rembang. Kami akan mematangkan pola kerja samanya seperti apa. Kamis besok akan bertemu dengan PT MSI sebagai pihak yang akan membiayai, sedangkan PT Roteq menangani teknisnya,” terang Ika.

Tak hanya dari PT Roteq, Pemkab Rembang juga mendapat tawaran serupa dari PT Wijaya Karya (Wika). Pihak pemerintah daerah akan mempertimbangkan pihak mana yang paling siap dalam merealisasikan proyek RDF ini.

“Setelah dipilih, nanti akan kita diskusikan dengan Pak Sekda dan Dewan mengenai sistem kerja samanya,” tambah Ika.

Sebagai informasi tambahan, RDF merupakan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh industri, terutama pabrik semen.

Halaman:

Tags

Terkini