BANTEN, suararembang.com – Kawasan industri Cikande, Banten, menjadi sorotan nasional setelah ditemukan material radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Pemerintah menduga sumber radiasi berasal dari aktivitas peleburan logam bekas di PT Peter Metal Technology (PMT). Akibatnya, produk udang beku Indonesia sempat ditolak Amerika Serikat pada Agustus 2025.
Baca Juga: Pencemaran Lingkungan Banyudono Rembang, Perusahaan Siapkan Renovasi IPAL dan Perbaikan Cerobong
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan status kejadian khusus radiasi di Cikande dalam konferensi pers, Selasa 30 September 2025.
“Satgas memastikan kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor,” ujar Zulhas.
“Dengan penetapan ini, kita bisa percepat penanganan secara menyeluruh,” tambahnya.
Pemeriksaan 1.562 Pekerja dan Warga
Sejak ditetapkan zona radiasi, lebih dari 1.500 pekerja dan warga menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kementerian Kesehatan mencatat dari total 1.562 orang, sembilan orang positif terpapar radiasi internal berdasarkan pemeriksaan whole body counter (WBC).
Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, memastikan kondisi mereka stabil.
Kesembilan pasien menerima obat Prussian Blue dan perawatan intensif di RS Fatmawati, Jakarta.
“Edukasi risiko radiasi terus dilakukan. Pemeriksaan akan diperluas menunggu hasil pemetaan BAPETEN dan BRIN,” jelas Aji pada Jumat 3 Oktober 2025.
Prosedur Penanganan Berlapis
Penanganan paparan Cs-137 dilakukan bertahap. Awalnya, surveymeter mendeteksi paparan eksternal pada tubuh dan pakaian. Hasil positif langsung ditindaklanjuti dengan dekontaminasi mandi dan pakaian bersih.
Selanjutnya, pemeriksaan darah dilakukan untuk memantau kadar limfosit. Jika di bawah 1.500, pasien menjalani WBC. Kasus serius dirujuk ke RS Fatmawati.
Kemenkes menegaskan paparan Cs-137 dapat menimbulkan mual, muntah, diare, hingga penurunan sel darah putih.