CIKANDE, suararembang.com - Sedang ramai menuai sorotan tajam terkait kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Industri Modern, Cikande, Banten.
Mulanya, keresahan publik sempat mencuat setelah laporan dari Amerika Serikat (AS) pada Agustus 2025 yang menyebut produk udang beku asal Indonesia terdeteksi mengandung radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di beberapa pelabuhan besar, termasuk Los Angeles, Houston, Savannah, hingga Miami.
Baca Juga: Radiasi Cs-137 di Cikande: 1.562 Orang Diperiksa, Pemerintah Tetapkan Zona Khusus
Temuan itu langsung membuat pemerintah bergerak cepat. Satgas Penanganan Cs-137 dibentuk pada 11 September 2025.
Satgas tersebut diketuai Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dengan pengendali teknis Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.
Status kejadian khusus pencemaran radiasi pun ditetapkan agar penanganan berjalan terkoordinasi penuh.
Dalam mengatasi dugaan pencemaran itu, Hanif Faisol telah menuturkan adanya kerja sama lintas sektor, keterlibatan masyarakat, dan keterbukaan informasi publik.
"Dukungan dari seluruh elemen diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat dari risiko kontaminasi bahan radioaktif,” ujar Hanif Faisol dalam keterangan resminya di Jakarta, pada 23 September 2025 lalu.
Kini, sebagai publik dibayangi kecemasan tentang adanya kasus paparan radioaktif di Cikande. Pertanyaan besar pun mencuat, terkait akar masalah hingga penyebabnya. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Akar Masalah: Besi Tercemar di Kawasan Industri
Sebelumnya diketahui, investigasi satgas mengarah pada pabrik peleburan besi PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Industri Modern Cikande.
Dari pabrik ini, ditemukan besi bekas seberat 700 kilogram yang telah tercemar Cs-137.
Staf Ahli Kemenko Pangan, Bara Khrishna Hasibuan mengungkap hal itu dalam konferensi pers Satgas Penanganan Cs-137 di Jakarta, pada Selasa, 30 September 2025.
"Penyebab adanya material radioaktif cesium-137 adalah besi sebagai bahan baku di pabrik tersebut telah tercemar Cs-137,” terangnya.
Besi yang terkontaminasi itu diduga terbawa udara hingga mencapai fasilitas pengemasan udang milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS), yang jaraknya kurang dari dua kilometer dari pabrik PMT.