suararembang – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah resmi mengumumkan hasil sidang disiplin terkait pelanggaran yang terjadi pada pekan kelima dan keenam Liga 4 Jawa Tengah musim 2024/2025.
Sidang yang digelar Jumat (24/01) menghasilkan 11 putusan tegas untuk berbagai pelanggaran regulasi dan kode disiplin, mulai dari kehadiran suporter tim tamu hingga penyalaan flare.
Total denda yang dijatuhkan mencapai belasan juta rupiah.
Pada pekan kelima, Komdis menjatuhkan sanksi kepada Persik Kendal karena tidak menghadirkan manajer atau ofisial pada pertemuan teknik.
Mereka dikenakan denda sebesar Rp2.000.000.
Selanjutnya, PSIR Rembang mendapat denda paling berat, yakni Rp12.500.000, akibat ulah penonton yang menyalakan dan melempar flare ke lapangan.
Pelanggaran ini bahkan merupakan pengulangan dari kasus sebelumnya.
Persebi Boyolali juga tidak luput dari hukuman.
Kehadiran suporter tim tamu (Persipur) dalam pertandingan mereka membuat panitia pelaksana pertandingan mendapatkan teguran keras.
Pelanggaran serupa dilakukan oleh Persipur Purwodadi, yang juga didenda Rp2.000.000 karena kasus yang sama.
Sanksi lainnya diberikan kepada Persikama Kabupaten Magelang.
Suporter mereka memasuki lapangan saat pertandingan berlangsung, sehingga tim ini dikenai denda sebesar Rp5.000.000.
Ketua Komdis PSSI Jawa Tengah menegaskan bahwa putusan ini bertujuan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melanggar aturan.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga integritas kompetisi,” ungkapnya.