Minggu, 21 Desember 2025

Bawaslu Rembang Segera Kirim Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Photo Author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 07:33 WIB
Bawaslu Rembang saat menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih dengan Tema “Persiapan Rekapitulasi DPT Pemilihan Tahun 2024
Bawaslu Rembang saat menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih dengan Tema “Persiapan Rekapitulasi DPT Pemilihan Tahun 2024

suararembang.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang memastikan proses pembuktian kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Camat Kragan, Nurwanto, pada Pilkada 2024 telah selesai. Kasus tersebut akan segera diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto, menyatakan pihaknya tengah menyusun kajian hukum dan administrasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. Rekomendasi akan segera dikirimkan ke BKN setelah kajian selesai.

"Proses pembuktian sudah selesai. Sekarang kami masih menyusun kajian dan administrasi lainnya. Begitu selesai, kami akan langsung mengirimkan rekomendasi ke BKN," jelas Totok.

Totok juga menambahkan bahwa penanganan pelanggaran dugaan netralitas ASN pada Pilkada 2024 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya rekomendasi diteruskan ke Komite ASN, tahun ini rekomendasi langsung diteruskan ke BKN.

"Kalau di Jawa Tengah, yang paling dekat adalah BKN Yogyakarta. Rekomendasi dari Bawaslu akan kami serahkan ke BKN Yogyakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Camat Kragan, Nurwanto, dilaporkan oleh penasehat hukum pasangan calon nomor urut 2 karena diduga memihak pasangan calon nomor urut 1. Nurwanto diduga mengajak masyarakat untuk mencoblos pasangan calon nomor urut 1.

Selain kasus Camat Kragan, Bawaslu juga tengah menangani beberapa kasus dugaan pelanggaran lainnya. Di antaranya dugaan kampanye di Balai Desa, keterlibatan kepala desa dan perangkat desa dalam kampanye salah satu pasangan calon, serta unggahan di media sosial yang diduga mendukung salah satu pasangan calon.

Kasus lain yang ditangani Bawaslu adalah penggunaan truk tangki PDAM untuk membagikan bantuan air bersih oleh salah satu pasangan calon.

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini

X