Minggu, 21 Desember 2025

Anies Baswedan Apresiasi Mahasiswa UIN Yogyakarta yang Gugat Presidential Threshold

Photo Author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 22:23 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi

suararembang.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan apresiasi kepada empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menggugat ketentuan presidential threshold 20% ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keempat mahasiswa tersebut adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. 

Baca Juga: Ambang Batas Capres Dihapus, Apakah Parliamentary Threshold Juga Akan dDihilangkan?

Anies menyatakan bahwa langkah para mahasiswa tersebut menunjukkan semangat demokrasi yang tinggi.

Ia menilai bahwa upaya mereka dalam menggugat presidential threshold 20% ke MK merupakan kontribusi positif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. 

Presidential threshold 20% adalah ambang batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu yang mengharuskan partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengusung calon presiden dan wakil presiden harus memiliki minimal 20% kursi di DPR atau 25% suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya.

Ketentuan ini sering menjadi perdebatan karena dianggap membatasi partisipasi politik dan demokrasi.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden 20%, Akankah Jumlah Capres Meledak pada Pemilu 2029?

Langkah empat mahasiswa UIN Yogyakarta ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan politisi.

Anies Baswedan, yang juga pernah menjadi calon presiden pada Pemilu 2024, mengapresiasi upaya mereka dalam memperjuangkan demokrasi yang lebih inklusif. 

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menghapus ketentuan presidential threshold 20%.

Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan bagi demokrasi dan membuka peluang bagi lebih banyak calon presiden dari berbagai latar belakang politik.

Anies berharap agar keputusan MK ini dapat diikuti dengan langkah-langkah konkret untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X