Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Rembang Umumkan Pemberhentian Bupati Abdul Hafidz

Photo Author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 18:01 WIB
KPU Rembang Resmi Tetapkan Harno - Hanies Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Rembang Resmi Tetapkan Harno - Hanies Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

suararembang.com - Dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (9/1), DPRD Kabupaten Rembang secara resmi menetapan Harno dan Mochamad Hanies Cholil Barro’ sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rembang terpilih periode 2025-2030.

Pengumuman ini juga mencakup pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan 2020.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang dalam Pilkada serentak 2024.

Penetapan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PP-XXII/2024.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Bupati Rembang, H. Harno Tanya ke Ketua KPU: Pelantikannya Kapan, Mas?

“Pengumuman ini dapat dilaksanakan secara terpisah atau bersamaan dengan penetapan kepala daerah terpilih,” ujar Abdul Rouf.

Menurut Abdul Rouf, penggabungan agenda pemberhentian masa jabatan kepala daerah sebelumnya dengan penetapan kepala daerah terpilih dilakukan atas pertimbangan efisiensi.

Wakil Ketua I DPRD Rembang, Bisri Cholil Laqouf, menambahkan bahwa masa jabatan Bupati Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Mochamad Hanies Cholil Barro’ akan berakhir bersamaan dengan pelantikan kepala daerah terpilih.

Pelantikan ini akan dilakukan sesuai dengan hasil Pilkada serentak 2024.

 Baca Juga: Tok! KPU Rembang Resmi Tetapkan Harno - Hanies Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Keputusan tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta Keputusan KPU Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2025.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Rembang akan mengusulkan penetapan pasangan Harno dan Mochamad Hanies Cholil Barro’ kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah. 

“Proses ini akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup wakil ketua DPRD yang akrab disapa Gus Gipul.() 

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X