politik

Final, MK Tegaskan Syarat Pendidikan Capres, Caleg, hingga Calon Kepala Daerah Tetap Minimal SMA

Selasa, 30 September 2025 | 06:18 WIB
MK telah menolak gugatan syarat pendidikan dan memastikan lulusan SMA tetap berhak maju sebagai capres hingga cawapres. (mkri.id)

Berlaku untuk Semua Tingkatan

Putusan ini berlaku bagi capres, cawapres, caleg DPR, DPD, DPRD, hingga cakada.

Norma yang dipersoalkan tetap sama, yakni batas minimal pendidikan SMA sederajat.

Dengan demikian, MK menegaskan kembali prinsip bahwa hak politik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh dibatasi berlebihan.

***

Halaman:

Tags

Terkini