Minggu, 21 Desember 2025

Final, MK Tegaskan Syarat Pendidikan Capres, Caleg, hingga Calon Kepala Daerah Tetap Minimal SMA

Photo Author
- Selasa, 30 September 2025 | 06:18 WIB
MK telah menolak gugatan syarat pendidikan dan memastikan lulusan SMA tetap berhak maju sebagai capres hingga cawapres. (mkri.id)
MK telah menolak gugatan syarat pendidikan dan memastikan lulusan SMA tetap berhak maju sebagai capres hingga cawapres. (mkri.id)

Berlaku untuk Semua Tingkatan

Putusan ini berlaku bagi capres, cawapres, caleg DPR, DPD, DPRD, hingga cakada.

Norma yang dipersoalkan tetap sama, yakni batas minimal pendidikan SMA sederajat.

Dengan demikian, MK menegaskan kembali prinsip bahwa hak politik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh dibatasi berlebihan.

***

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X