Minggu, 21 Desember 2025

Heboh Dokter Gigi PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Kasus Pelecehan oleh Tenaga Medis Terus Bertambah

Photo Author
- Jumat, 18 April 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi Dokter di Malang Lakukan Pelecehan Seksual. (Unsplash/Markus Frieauff)
Ilustrasi Dokter di Malang Lakukan Pelecehan Seksual. (Unsplash/Markus Frieauff)

JAKARTA, suararembang.com - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh tenaga medis kembali mencuat. Kali ini, pelakunya adalah seorang dokter gigi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia, berinisial MAES.

Pria berusia 39 tahun ini ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga merekam seorang mahasiswi saat sedang mandi di kamar kosnya.

Peristiwa memalukan ini terjadi pada 15 April 2025. Korban yang tengah mandi mencurigai adanya gerakan aneh dari ventilasi kamar mandinya. Setelah diperiksa, ternyata tangan pelaku terlihat mencoba merekam menggunakan ponsel.

Baca Juga: Terungkap! Dokter Kandungan Cabuli Pasien hingga Ditonjok Suami, Izin Praktik Dicabut Total

Merasa ketakutan, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Polisi yang bergerak cepat berhasil mengamankan pelaku tak lama kemudian.

MAES kini mendekam di tahanan dan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kasus ini pun langsung menyita perhatian publik karena melibatkan seorang calon dokter spesialis dari kampus ternama.

Baca Juga: Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Modus Pelecehan Dimulai dengan Alasan Suntik Vaksin

Sayangnya, ini bukan kali pertama kasus pelecehan seksual dilakukan oleh tenaga medis. Sebelumnya, mantan Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, I Ketut Suardita, divonis lima tahun penjara setelah terbukti mencabuli seorang remaja di sauna pusat kebugaran di Surabaya.

Sementara itu, di Jember, seorang dosen Universitas Jember juga dituntut delapan tahun penjara karena mencabuli keponakannya sendiri.

Rangkaian kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran etika dalam dunia medis. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan asusila serupa.

Proses hukum yang adil dan transparan menjadi kunci dalam menegakkan kepercayaan publik terhadap profesi medis.

***

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X