REMBANG, suararembang.com - Pemerintah Kabupaten Rembang mengalokasikan dana sebesar Rp 200 juta untuk penataan Pasar Kota Rembang.
Anggaran ini berasal dari insentif fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan akan difokuskan pada perbaikan sejumlah titik penting di dalam pasar.
Bupati Rembang, Harno, menegaskan bahwa program penataan ini merupakan langkah awal untuk menciptakan suasana pasar yang lebih tertib dan nyaman. Baik pedagang maupun pembeli diharapkan merasakan dampak positif dari perubahan ini.
Baca Juga: Pemkab Rembang Genjot Kebangkitan Pasar Kreatif Lasem dengan Kemitraan Strategis
“Ini ada anggaran Rp 200 juta untuk penataan dalam pasar, mungkin selokan-selokan atau apa nanti bisa digunakan sebaik-baiknya dulu,” kata Bupati Harno.
Penataan Pasar Kota juga merupakan jawaban atas keluhan para pedagang yang menginginkan perbaikan segera. Salah satu titik yang menjadi prioritas utama adalah area los ikan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa penataan awal akan dimulai dari los ikan. Survei lapangan untuk kebutuhan teknis telah dilakukan sejak awal tahun ini.
Area los ikan memang membutuhkan perhatian khusus. Mahfudz menyebutkan, beberapa tiang lapak ikan kering sudah ambruk dan hanya ditopang bambu. Perbaikan akan mencakup atap dan saluran air agar tidak becek dan lebih bersih.
Baca Juga: Bupati Rembang Pastikan Pasar Kota Tak Dipindah: Pedagang Sudah Ayem
“Intinya kami ingin lapak basah itu gasik lebih tertata dan tidak semrawut,” ucap Mahfudz.
Untuk memastikan penataan sesuai kebutuhan, Dindagkop UKM akan melibatkan paguyuban pedagang dan konsultan dalam survei lanjutan. Hasil survei akan menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas pembangunan berikutnya.
“Nanti akan ada survei untuk mengetahui kebutuhannya apa, masalahnya apa yang terjadi, pembangunan yang dibutuhkan apa, sehingga permasalahan itu bisa diselesaikan,” terang Mahfudz.
Artikel Terkait
Bupati Rembang Pastikan Pasar Kota Tak Dipindah: Pedagang Sudah Ayem