Minggu, 21 Desember 2025

Baru 45 Desa di Rembang Punya Akta Koperasi Merah Putih, Gerai Sembako Jadi Primadona!

Photo Author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 09:40 WIB
Musdesus Koperasi Merah Putih di Rembang
Musdesus Koperasi Merah Putih di Rembang

SUARAREMBANG.COM - Pemerintah Kabupaten Rembang terus kebut pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa. Hingga Selasa (10/6/2025), sudah 45 desa resmi mengantongi akta koperasi dari notaris.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop dan UKM) Rembang, M. Mahfudz, menyebut ratusan desa lain sedang menyusul proses legalisasi melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Sukses Jangkau Seluruh Desa di Rembang dalam 100 Hari Kerja Harno-Hanies

"Pengurus akan menajamkan jenis usaha apa yang diprioritaskan, baru nanti tahu apa yang dibutuhkan masing-masing koperasi. Setelah itu baru diajukan ke bank Himbara (Bank milik negara: Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN)," jelas Mahfudz saat ditemui di Kantor Bupati Rembang.

Ia menargetkan seluruh desa dan kelurahan sudah mendapatkan akta legalitas koperasi paling lambat 24 Juni 2025.

Setelah legalitas rampung, tahapan selanjutnya adalah penguatan SDM pengurus koperasi.

Soal jenis usaha, Mahfudz mengungkap sebagian besar koperasi memilih membuka gerai sembako dan apotek. Dua sektor itu dinilai paling sesuai dengan kebutuhan warga.

Baca Juga: Mengenal 7 Lini Usaha Koperasi Merah Putih: Strategi Pemerintah Perkuat Ekonomi Desa

"Kebanyakan kemarin yang muncul itu di gerai sembako, kemudian apotek, sesuai masing-masing karakteristik wilayah," imbuhnya.

Ke depan, setiap Koperasi Merah Putih di desa atau kelurahan bisa mengelola hingga tujuh unit usaha.

Mulai dari Kantor Koperasi, Kios Sembako, Unit Simpan Pinjam, Klinik, Apotek, Cold Storage, hingga Logistik Desa.

Tak cuma itu, koperasi juga akan dilibatkan dalam penyaluran LPG 3 kg dan pupuk subsidi.

Pemerintah berharap, koperasi bisa jadi ujung tombak ekonomi desa yang mandiri dan kuat.**

Editor: R. Heryanto

Sumber: rembangkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X