"Karena mengambil putusan dalam durasi kurang dari 20 detik menjadi terbiasa mindless. Nah ini kan berbahaya," imbuhnya.
Pesan Menko PMK ini menjadi peringatan penting di tengah tingginya konsumsi konten digital.
Orang tua dan pendidik diharapkan dapat mendampingi anak agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi.***
Artikel Terkait
Prabowo Resmi Sahkan Aturan Perlindungan Anak di Media Sosial, Upaya Cegah Dampak Negatif Digital