Minggu, 21 Desember 2025

Nikita Mirzani Hadir di PN Jakarta Selatan, Beri Respon Singkat soal Pencabutan Gugatan Wanprestasi pada Reza Gladys

Photo Author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 14:30 WIB
Potret artis Nikita Mirzani yang hari ini, Kamis, 17 Juli 2025 hadir di sidang putusan sela kasusnya dengan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan. (instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Potret artis Nikita Mirzani yang hari ini, Kamis, 17 Juli 2025 hadir di sidang putusan sela kasusnya dengan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan. (instagram/nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA, suararembang.com - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 17 Juli 2025.

Nikita Mirzani tiba di Pengadilan sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kacamata hitamnya dan outfit kemeja putih beserta rompi tahanan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Batal Tuntut Rp100 Miliar dari Reza Gladys, Pengacara Sebut Gugatan Wanprestasi Dicabut: Ini Strategi

Saat menuju ruang tunggu untuk persidangan, Nikita sempat merespon tentang pencabutan gugatan wanprestasi kepada dokter kecantikan Reza Gladys

Nikita melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, telah mencabut gugatan wanprestasi dengan tuntutan senilai Rp100 miliar kepada Reza Gladys.

“Aku yang nyuruh emang, karena kan minggu depan udah masuk saksi kan,” kata Nikita pada awak media di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Juli 2025.

Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Bakal Hadirkan Lebih dari 10 Saksi untuk Hadapi Vadel Badjideh di Persidangan

Mengenai persiapan sidang hari ini, Nikita mengatakan dirinya tak banyak melakukan apapun.

“Persiapan? Ini kan cuma dengerin putusan sela dari Yang Mulia Hakim, nggak ada persiapan, kayak gini aja,” ujarnya.

Seperti diketahui pengacara Nikita mengatakan bahwa ia telah mencabut gugatan wanprestasi pada Senin, 14 Juli 2025 lalu.

Baca Juga: Sidang Vadel Badjideh Dimulai, Pengacara Sebut Nikita Mirzani Bakal Hadir Sebagai Pelapor dan Ibu Korban

“Kemarin saya membuat surat pencabutan terkait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima,” kata Fahmi Bachmid dalam konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Juli 2025.

Keputusan tersebut diambil karena memikirkan prioritas untuk fokus pada kasus pidana soal dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain karena prioritas fokus pada kasus pidana, Fahmi mengatakan bahwa ini merupakan strategi hukum yang telah disepakati dengan Nikita.

Halaman:

Editor: Achmad S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X