JAKARTA, suararembang.com - Sedang ramai menuai sorotan sebagian publik Tanah Air terkait Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Penangkapan Wamenaker yang akrab disapa Noel Ebenezer itu diketahui terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam WIB.
Baca Juga: OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan Terkait Sertifikasi K3
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan detail mengenai kasus yang menjerat Noel Ebenezer.
Di sisi lain, terdapat 3 fakta kontroversi yang pernah melibatkan sang Wamenaker RI dalam perjalanan kariernya. Simak ulasannya:
1. Janji Palsu ke Buruh Sritex
Pada Februari 2025 lalu, Noel pernah mengutarakan sikapnya sebagai Wamenaker RI untuk memfasilitasi buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk mendapatkan pekerjaan baru.
Noel mengatakan, pemerintah akan berupaya mencari lapangan kerja baru yang dapat menyerap para buruh yang terkena PHK di Sritex itu.
"Enggak kalah penting adalah kita juga mencarikan para kawan-kawan yang di-PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ,” kata Noel di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, pada Jumat, 28 Februari 2025 lalu.
Meski begitu, kenyataannya kini janji tersebut tidak pernah terwujud. Terlebih, setelah akhirnya Sritex kemudian dinyatakan insolvensi atau tidak mampu membayar utang oleh Pengadilan Negeri Semarang pada hari yang sama.
2. Komentar Kontroversial soal #KaburAjaDulu
Pada 17 Februari 2025, Noel juga sempat menuai kecaman sebagian publik Tanah Air setelah mengomentari isu tagar #KaburAjaDulu.
Politikus Gerindra itu pernah mempersilakan warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berkarier ke luar negeri, namun tidak perlu kembali ke Indonesia.
"Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi," ungkap Noel sambil tertawa ke hadapan awak media saat ditemui di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, pada Senin, 17 Agustus 2025.
Artikel Terkait
OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan Terkait Sertifikasi K3