Minggu, 21 Desember 2025

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Usulkan Penurunan PPN 11% Jadi 10%, Apa Dampaknya untuk Masyarakat?

Photo Author
- Jumat, 5 September 2025 | 19:00 WIB
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun usulkan PPN turun dari 11% ke 10% demi menjaga daya beli dan mendorong konsumsi nasional
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun usulkan PPN turun dari 11% ke 10% demi menjaga daya beli dan mendorong konsumsi nasional

JAKARTA, suararembang.com - Ketua Komisi XI DPR Misbakhun usulkan PPN turun dari 11% ke 10% demi menjaga daya beli dan mendorong konsumsi nasional.

Tarif yang saat ini 11 persen diusulkan kembali ke 10 persen.

Baca Juga: Prabowo Umumkan Pencabutan Tunjangan DPR dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri

Menurut Misbakhun, langkah ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang penuh tekanan.

Dampak Positif untuk Konsumsi Masyarakat

Misbakhun menilai tarif PPN yang lebih rendah dapat memicu peningkatan konsumsi.

Barang dan jasa menjadi lebih terjangkau sehingga permintaan meningkat.

Jika konsumsi naik, aktivitas sektor riil pun terdorong dan ekonomi berputar lebih cepat.

Bagaimana dengan Penerimaan Negara?

Meski tarif turun, Misbakhun yakin penerimaan negara tetap stabil.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan volume transaksi bisa menutup selisih akibat penurunan tarif.

Dengan cara ini, daya beli masyarakat tetap terjaga tanpa mengorbankan penerimaan negara.

Usulan Khusus untuk Produk Pertanian

Selain PPN 10 persen, Misbakhun juga mengajukan tarif delapan persen.

Tarif lebih rendah ini ditujukan bagi produk turunan pertanian yang mendukung program hilirisasi.

Menurutnya, hilirisasi pertanian butuh insentif fiskal agar dampaknya nyata di lapangan. 

Dampak untuk Konsumen

Bagi masyarakat, penurunan PPN akan terasa pada harga kebutuhan sehari-hari.

Halaman:

Editor: R. Heryanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:02 WIB
X